MA Bali Fokus Jajaki Penggunaan Lain Dana SPI di Universitas Udayana

- 22 Februari 2023, 19:08 WIB
Universitas Udayana,
Universitas Udayana, /Tangkap laman Unud/

Baca Juga: Meriahkan HUT Kota Denpasar Ke-235, Wakil Walikota kunjungi Kontes Ikan Koi 'Denpasar One Day'

Ade mengatakan kerugian dari dugaan pungutan liar oleh tiga pejabat Universitas Udayana sebesar Rp 3,8 miliar untuk lebih dari 300 mahasiswa yang datang ke Universitas Udayana melalui jalur mandiri. Jumlah siswa rata-rata Rp 10 juta. 

"Kalau hitungan mulai dari tahun 2018 sampai 2023 jumlahnya cukup lumayan, ya. Ini auditor kami masih bekerja. Kami bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk meneliti hal tersebut," kata dia. 

Bahwa pihaknya melakukan penelitian menemukan modus lain dari penggunaan dana SPI Universitas Udayana. Modus tersebut tidak hanya memungut tanpa dasar kepada mahasiswa pada fakultas yang tidak diatur dalam keputusan rektor. 

Baca Juga: Tunggu Teddy Minasaha, Hakim PN Jakarta Barat Tunda Sidang Kasus Sabu

Namun, informasi lebih lanjut mengenai modus penggunaan dana SPI Universitas Udayana yang dimaksud tidak dijelaskan dengan jelas dalam kalimat tersebut. Oleh karena itu, diperlukan informasi lebih lanjut untuk dapat memahami secara detail mengenai modus penggunaan dana SPI Universitas Udayana. 

"Memang sehubungan dengan laporan masyarakat yang kami terima, ada beberapa hal terkait dengan penerimaan keuangan tersebut. Ada beberapa hal (modus) di antaranya tadi (memungut SPI tanpa dasar)," kata Ade saat ditanyai terkait dengan modus lain penyalahgunaan dana SPI Universitas Udayana. 

Ade mengatakan, penyidik ​​khusus dari Kejaksaan Bali saat ini sedang menggabungkan bukti, keterangan, dan ahli untuk mengungkap secara jelas kasusnya, yakni dugaan korupsi dana SPI. 

Baca Juga: Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam yang Miliki Kekuatan Hukum Tetap

Menurut Ade, pemeriksaan lanjutan terhadap tiga pejabat rektor Universitas Udayana yang ditetapkan sebagai tersangka sedang menunggu jadwal. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x