MA Bali Fokus Jajaki Penggunaan Lain Dana SPI di Universitas Udayana

- 22 Februari 2023, 19:08 WIB
Universitas Udayana,
Universitas Udayana, /Tangkap laman Unud/

RINGTIMES BALI - Kejaksaan Tinggi terus melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Udayana. 

Selama penyidikan, pihak kejaksaan berusaha untuk mendalami modus operandi yang digunakan dalam melakukan korupsi tersebut, termasuk fokus pada penggunaan dana yang diduga dipakai oleh tiga pejabat yang telah menjadi tersangka. 

Dalam hal ini, kejaksaan akan memeriksa sejumlah bukti dan saksi yang relevan dengan kasus tersebut, seperti dokumen keuangan, transaksi keuangan, dan keterangan dari para pihak yang terkait. 

Baca Juga: Edi Rusyandi dari Fraksi Golkar Gelar Reses II Masa Sidang 2022-2023

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penyidikan dilakukan dengan benar dan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diproses secara hukum. 

Dalam kasus ini, kejaksaan juga akan melakukan koordinasi dengan pihak lain yang terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk memastikan bahwa tindakan korupsi tersebut tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. 

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade T Sutiawarman saat bertemu dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Denpasar, Bali, Rabu. 

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Lanjutkan Kebijakan Pemblokiran Sementara Anggaran 2023

Berdasarkan surat keputusan rektor Universitas Udayana, ia menyatakan bahwa biaya SPI hanya berlaku untuk fakultas-fakultas tertentu yang dianggap favorit di perguruan tinggi negeri terbesar di Bali dan Nusa Tenggara. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x