MA Bali Fokus Jajaki Penggunaan Lain Dana SPI di Universitas Udayana

- 22 Februari 2023, 19:08 WIB
Universitas Udayana,
Universitas Udayana, /Tangkap laman Unud/

"Sesuai dengan ketentuan, penarikan SPI itu 'kan sesuai dengan dasar hukumnya berdasarkan keputusan rektor. Dari sekian fakultas yang ada dalam keputusan rektor, ada satu fakultas yang seharusnya tidak dilakukan pungutan, kemudian uangnya masuk. Kami juga meneliti penggunaan nya," katanya dilansir dari bali.antaranews pada 22 Februari 2023. 

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penarikan SPI dilakukan berdasarkan keputusan rektor dan ada satu fakultas yang seharusnya tidak memungut biaya namun masih melakukan pemungutan tersebut. Pihak yang bersangkutan sedang menyelidiki penggunaan dana tersebut. 

Baca Juga: Anggotanya Dibentak Debt Collector, Kapolda Metro Jaya: Darah Saya Mendidih

Informasi bahwa tim auditor dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang melakukan penghitungan dan penelitian terhadap penggunaan dana SPI atau uang pangkal tersebut. 

Tujuan dari penghitungan dan penelitian ini kemungkinan untuk memastikan bahwa penggunaan dana SPI atau uang pangkal tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak sah. 

Dengan dilakukannya penghitungan dan penelitian terhadap penggunaan dana SPI atau uang pangkal tersebut oleh tim auditor dari PPATK dan OJK, diharapkan dapat tercipta pengawasan yang ketat dan terhindar dari tindakan yang merugikan masyarakat atau pihak-pihak yang terlibat. 

Baca Juga: Nyoman dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Koster Sarankan KB 4 Anak

Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail terkait dengan penggunaan dan aliran dana oleh tiga tersangka, yakni IKB, IMY, dan NPS yang diduga ikut berperan terjadinya pungutan atau pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana dari tahun akademik 2018/2019 sampai dengan tahun akademik 2022/2023. 

Tiga tersangka yang diduga terlibat dalam tindakan pengenaan uang SPI tanpa dasar kepada calon mahasiswa pada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru seleksi jalur mandiri di Universitas Udayana dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. 

Hal ini bertujuan untuk menemukan bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan dan mengungkap keterkaitan antara tiga tersangka tersebut dengan tindakan tersebut serta penggunaan dan aliran dana yang terkait dengan tindakan tersebut. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x