Tunggu Teddy Minasaha, Hakim PN Jakarta Barat Tunda Sidang Kasus Sabu

- 22 Februari 2023, 14:29 WIB
Saksi Kompol Kasranto saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Walda
Saksi Kompol Kasranto saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Walda /

 

RINGTIMES BALI - Jon Sarman Saragih, selaku Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait sidang kasus peredaran sabu, menunda sidang hingga pukul 14.00 WIB.

Penundaan sidang tersebut dikarenakan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai saksi mahkota, belum hadir diruang sidang.

Disampaikan langsung oleh Hakim Jon Sarman Saragih diruang sidang, tersebut.

"Untuk itu persidangan diskors dan kita buka kembali tetap pada Rabu ini, 22 Febuari 2023 jam 14.00 WIB. Skors persidangan di mulai," kata Hakim Jon Sarman Saragih di ruang sidang PN Jakarta Barat, Rabu.

Baca Juga: Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam yang Miliki Kekuatan Hukum Tetap

Sebelumnya sidang akan dimulai dan dijadwalkan pukul 09.00 WIB dengan agenda AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda hadir sebagai terdakwa.

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan Rabu ini adalah Teddy Minahasa dan mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.

Akhirnya persidangan pun mulai pukul 11.16 WIB dengan memeriksa saksi Kasranto sebagai agenda pertama.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x