RINGTIMES BALI - Jon Sarman Saragih, selaku Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat terkait sidang kasus peredaran sabu, menunda sidang hingga pukul 14.00 WIB.
Penundaan sidang tersebut dikarenakan mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai saksi mahkota, belum hadir diruang sidang.
Disampaikan langsung oleh Hakim Jon Sarman Saragih diruang sidang, tersebut.
"Untuk itu persidangan diskors dan kita buka kembali tetap pada Rabu ini, 22 Febuari 2023 jam 14.00 WIB. Skors persidangan di mulai," kata Hakim Jon Sarman Saragih di ruang sidang PN Jakarta Barat, Rabu.
Baca Juga: Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam yang Miliki Kekuatan Hukum Tetap
Sebelumnya sidang akan dimulai dan dijadwalkan pukul 09.00 WIB dengan agenda AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda hadir sebagai terdakwa.
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan Rabu ini adalah Teddy Minahasa dan mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
Akhirnya persidangan pun mulai pukul 11.16 WIB dengan memeriksa saksi Kasranto sebagai agenda pertama.