Polda Bali Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Seorang Pegawai Bank di Jembrana

- 29 Agustus 2022, 13:50 WIB
Polda Bali Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Seorang Pegawai Bank di Jembrana
Polda Bali Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Seorang Pegawai Bank di Jembrana /Raka Bagus/

RINGTIMES BALI – Polda Bali bersama Ditreskrimum berhasil tangkap dua orang pelaku atas kasus pembunuhan dan pencurian terhadap wanita pegawai bank yang dibuang di Jembrana.

Pada press conference tersebut, diketahui dua pelaku tersebut memiliki inisial yakni NS dan RN serta mereka sudah mengenal satu dengan lainnya.

Menurut penjelasan Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa dalang dari pembunuhan wanita pegawai bank tersebut sudah direncanakan oleh NS.

Baca Juga: Pecahkan Rekor MURI, Ribuan Siswa Bangli Ikuti Senam SKJ Pelajar

“Dalang dari kasus pembunuhan ini adalah pelaku berinisial NS,” jelas Stefanus Bayu Setianto saat di press release, 29 Agustus 2022.

Pelaku berinisial NS merupakan kekasih dari korban yang bernama I Gusti Agung Mirah Agung Lestari yang bekerja sebagai pegawai bank BPD, Gianyar.

Menurut pengakuan pelaku, NS dengan sang korban menjalin hubungan asmara baru berjalan sebulan dan kebetulan juga pelaku adalah duda dan si korban adalah janda.

Baca Juga: Bupati Sedana Arta Bangga Acara Hiburan Rakyat HUT Kemerdekaan RI ke 77 Hasil Gotong Royong Masyarakat Bangli

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa motif dibalik pelaku melakukan pembunuhan terhadap Gusti Agung Mirah adalah adanya keinginan untuk menjual mobil dari si korban.

Ide untuk mengambil paksa mobil si korban dengan cara membunuh dilatar belakangi oleh pelaku tidak memiliki uang.

“Motif dari pembunuhan ini adalah sang pelaku ingin mengambil dan menjual mobil si korban, karena si pelaku tidak memiliki uang,” jelasnya.

Untuk melakukan kejahatan itu si pelaku meminta bantuan kepada RN yang berprofesi sebagai buruh tani di Malaysia.

Baca Juga: Dukung Kegiatan Masyarakat, Bupati Sanjaya Hadiri Upacara Pitra, Dewa dan Manusa Yadnya di Tabanan

Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan kronologi pengungkapan terhadap dua pelaku tersebut.

“Awalnya pada Minggu, 21 Agustus 2022, keluarga korban melaporkan orang hilang ke Polres Badung, kemudian pada hari Selasa, ada masyarakat yang melaporkan melihat mayat di jalan sekitar Melaya, Jembrana,” jelas Endang Tri Purwanto.

“Setelah itu kita lakukan tindakan kepolisian seperti mengecek CCTV dan hasilnya terlihat Honda Brio melintasi Gilimanuk, 21 Agustus 2022 pukul 23.00 WITA,” ujarnya melanjutkan.

Tidak sampai disitu saja, dari hasil CCTV tersebut pihak kepolisian terus mengembangkan kasus hingga melakukan pengejaran.

“Kita terus kembang kasus itu dari hasil CCTV kemudian hingga kita melakukan pengejaran ke Banyuwangi, lalu ke Situbondo, kemudian tim bergerak hingga mendapat informasi bahwa kendaraan berada di Boyolali, tapi saat itu kendaraan sudah berganti tangan dan nopol,” katanya.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Buka 4th DEWG di Bali, Dihadiri 19 Delegasi dari Seluruh Dunia

Tapi pihak polisi terus melakukan tracing terhadap pelaku hingga mendapatkan informasi pelaku berada di Jakarta.

“Kita terus lakukan tracing hingga mendapat informasi, si pelaku berada di Jakarta. Kita lakukan pengejaran ke Jakarta, tapi pelaku berpindah terus dan akhirnya kita melakukan penangkapan di Bandar Lampung,” jelasnya.

Karena dua pelaku melakukan pembunuhan berencana, maka dua tersangka tersebut terancam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP JO Pasal 55 KUHP atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.***

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x