RINGTIMES BALI – I Made Kasta selaku Wakil Bupati Klungkung bersama Ny. Sri Kasta menjalankan program Pitra Bakti dengan melayat sekaligus menyerahkan Akta Kematian kepada keluarga almarhum Ni Wayan Reni di Banjar Bungaya, Desa Akah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Program Pitra Bakti atau penerbitan akta kematian bagi warga meninggal, adalah salah satu program Pemkab Klungkung dalam melakukan validasi kependudukan di Kabupaten Klungkung.
Perangkat desa, Kepala Dusun maupun Perbekel memberikan data yang benar ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), untuk selanjutnya diterbitkan administrasi kependudukan.
Administrasi kependudukan yang sudah dicetak tersebut selanjutnya dikirim oleh Disdukcapil agar benar-benar sampai ke warga.
Melalui Disdukcapil, berbagai program telah diinisasi oleh Pemkab Klungkung, seperti Pitra Bakti (penerbitan Akta Kematian sekaligus pemberian santunan kematian), Kawi Smara (penerbitan Akta Perkawinan), Belananda (penerbitan akta kelahiran), dan beberapa program lainnya.
Selain itu, di hari yang sama, Wabup Kasta juga menghadiri persiapan upacara Pitra Yadnya, Ngaben Massal di Banjar Gelogor, Desa Adat Gelogor, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung dengan mengupacarai sebayak 29 sawa (orang yang meninggal).
Baca Juga: Rahina Tumpek Uye, Bupati Suwirta Ajak Masyarakat Klungkung Jaga Pikiran, Perbuatan dan Perkataan
Pada upacara Pitra Yadnya, Ngaben Massal yang dilaksanakan pada Minggu, 28 Agustus 2022, dia menyampaikan harapannya agar prosesi upacara bisa berjalan dengan lancar.