Baca Juga: PPKM Darurat Diterapkan, Polda Bali Temukan Lokasi Wisata dan Tempat Makan di Denpasar Abaikan SE
SKCK on the spot juga merupakan fasilitas bagi masyarakat penyandang disabilitas, tunanetra, dan penyandang kebutuhan khusus lainnya.
3. SKCK keliling
Proses penerbitan SKCK keliling dilakukan dengan petugas memberikan informasi kepada masyarakat terkait lokasi yang akan didatangi melalui media sosial.
Petugas akan stand by di lokasi tersebut sesuai jadwal sementara masyarakat bisa mendatangi lokasi tersebut dengan membawa persyaratan yang ditentukan.
Baca Juga: Polda Bali Ringkus Pengedar Narkoba, Sabu Berasal dari Lapas Kerobokan
Pemohon dipersilahkan mengambil nomor antrian dan mengisi formulir. Lalu pemohon diminta menyerahkan persyaratan dan formulir kepada petugas.
Petugas akan meneliti persyaratan dan melihat catatan kriminal pemohon. Setelah itu, pemohon membayar biaya PNBP sebesar Rp.30.000 dan bisa mendapatkan SKCK dari pelayanan keliling.
4. SKCK Drive Thrue
Pemohon mendaftar melalui laman skck.polri.go.id, mengisi formulir yang tersedia, dan mengunggah persyaratan yang ditetapkan.