Polda Bali Tangkap 7 Tersangka Kejahatan Jaringan Skimming

- 10 Februari 2021, 13:05 WIB
 Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya saat rilis komplotan pembobol skimming di Mapolda Bali, Selasa 9 Februari 2021.
Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya saat rilis komplotan pembobol skimming di Mapolda Bali, Selasa 9 Februari 2021. /dok.Polda Bali/

RINGTIMES BALI – Polisi Daerah (Polda) Bali berhasil menangkap pelaku kejahatan jaringan skimming.

Skimming adalah tindak pencurian informasi kartu debit maupun kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu.

7 tersangka ternyata dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok yang dikendalikan oleh WNA Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan berjumlah 4 orang. Sedangkan sisanya berjumlah 3 orang dikendalikan oleh Warga Negara Malaysia.

Baca Juga: Cegah Kejahatan Keluar Bali, Kepolisian Tingkatkan Operasi Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk

Dilansir oleh Ringtimesbali.com dari kanal Instagram @sahabat_polri.bali dalam unggahannya pada Selasa, 9 Februari 2021 menunjukan 7 pelaku tertunduk malu.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Sahabat_polri.bali (@sahabat_polri.bali)

Pelaku kerap menjalankan aksi kejahatan skimming di beberapa wilayah Bali yaitu, wilayah Denpasar, wilayah Badung, dan Wilayah Gianyar.

Selain di Bali, mereka juga beraksi di luar daerah Bali, di antaranya wilayah Solo, Surabaya, Palembang, serta beberapa wilayah yang lain.

Baca Juga: Tersangka Judi Ditembak Mati Oknum Polisi di Solok Sumatera Barat, Propam Turun Tangan

Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x