Petugas operator akan membuka sistem operasi SKCK online, melakukan scan nomor barcode registrasi dan penerbitan SKCK.
Selanjutnya pemohon membayar PNBP sebesar Rp30.000. Pemohon bisa menerima SKCK yang diminta.
2. SKCK on the spot
Polda Bali melakukan upaya terobosan inovasi melalui sistem on the spot yakni dengan mendatangi kantor yang mensyaratkan SKCK bagi para pelamarnya.
Cara mendapatkan pelayanan SKCK on the spot ini adalah pihak pemohon (instansi atau perusahaan) datang membawa surat permohonan ke Direktorat Intelkam Polda Bali untuk menentukan kapan waktu berkumpul secara kolektif dan melengkapi persyaratan SKCK.
Baca Juga: PPKM Darurat, Polda Bali Tutup 60 Toko di Denpasar, Siapkan Hakim Sidang di Tempat
Selain sepakat soal waktu, petugas SKCK akan mendatangi kantor atau instansi yang sudah ditentukan.
Petugas akan melakukan screening administrasi yang dilanjutkan tahap pembuatan SKCK.
Tahapan pembuatan SKCK mulai dari pemetikan hingga pencetakan dilakukan di tempat pemohon.
Tahap terakhir, SKCK yang telah diterbitkan akan diserahkan pada masing-masing pemohon secara perorangan maupun dibagikan secara kolektif.