Baca Juga: 3 Petinggi Pelindo III Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Bali
Lalu, pemohon diminta membayar biaya PNBP sebesar Rp30.000 melalui Bank BRI dan akan menerima barcode registrasi.
Langkah selanjutnya pemohon harus menghubungi petugas via WA di nomor 0813 3933 5938 untuk melakukan verifikasi dengan mengirimkan barcode registrasi, KTP, KK, Akta kelahiran atau Ijazah, rumus sidik jari, pas foto 4x6 dengan latar belakang merah.
Petugas melakukan pengecekan dan memproses menerbitkan SKCK.
Lalu tahap akhir dari pelayanan ini, pemohon mengambil SKCK melalui layanan drive thrue dan menyerahkan bukti pembayaran melalui bank.
5 Ngantre online
Keunggulan dari ngantre online adalah pemohon tidak perlu datang untuk mengambil nomor antrian.
Pemohon cukup dengan mendownload ngantree.com dan melakukan registrasi.
Kemudian masuk layakan menu ngatre lalu pilih menu polda Bali dan pilih antrean SKCK.
Pastikan pemohon SKCK sudah melakukan registrasi di laman skck.polri.go.id dan mendapatkan barcode regitrasi.