RINGTIMES BALI – Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai bagian dari persyaratan administrasi untuk melamar kerja di institusi kepolisian dan banyak perusahaan besar kini bisa dilayani dengan lebih maksimal di Polda Bali.
Pelayanan SKCK di Polda Bali bisa menggunakan 5 jenis layanan yaitu SKCK online, SKCK on the spot, SKCK keliling, SKCK drive thru, dan ngatre online.
5 jenis layanan SKCK ini merupakan keunggulan pelayanan SKCK yang dirancang Polda Bali untuk memudahkan masyarakat membuat SKCK.
Baca Juga: Viral, Oknum Polda Bali Diduga Setrum dan Patahkan Kaki Pelajar
Dilansir dari kanal YouTube Bid. Humas Polda Bali pada 26 November 2021, berikut keunggulan lain pembuatan SKCK di Polda Bali melalui SKCK online hingga ngantre online.
1. SKCK online
Bagi masyarakat yang ingin membuat SKCK online bisa mengakses laman skck.polri.go.id.
Selanjutnya pemohon mengisi data formulir yang sudah tersedia di laman tersebut secara lengkap. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan barcode nomor registrasi.
Langkah selanjutnya, pemohon datang ke loket pelayanan SKCK online dengan menunjukan barcode nomor registrasi pemohon dan persyaratan SKCK.
Baca Juga: Pasca Tragedi Monang Maning, Polda Bali Tegas Stop Finance Gunakan Jasa Debt Collector