Kronologi Kasus Pembunuhan Seorang Pegawai Bank, Korban Sempat Diajak Makan dan Pergi ke Pantai

29 Agustus 2022, 18:45 WIB
Kronologi Kasus Pembunuhan Seorang Pegawai Bank, Korban Sempat Diajak Makan dan Pergi ke Pantai /Raka Bagus/

RINGTIMES BALI – Senin, 29 Agustus 2022, Polda Bali serta Ditreskrimum berhasil ungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pegawai bank yang mayatnya dibuang di Kabupaten Jembrana.

Pada kasus pembunuhan tersebut, Polda Bali serta Ditreskrimum berhasil menangkap dua orang pelaku, walaupun sempat mengalami kesulitan karena tersangka berpindah-pindah tempat.

Dua pelaku tersebut memiliki inisial yakni yang pertama adalah NS asal Bekasi dan RN yang berasal dari Lampung.

Baca Juga: Polda Bali Ungkap Kasus Pembunuhan Pegawai Bank yang Ditemukan di Kawasan Melaya Jembrana

Kronologi pembunuhan berencana terhadap korban yang bernama I Gusti Agung Mirah Agung Lestari (AL), didasari dengan masalah ekonomi yang di alami NS.

Korban berinisial AL ini merupakan pegawai bank BPD Gianyar dan memiliki mobil merek Brio. Dari situ pelaku NS ingin mengambil mobil korban dan menjualnya.

“Semua berawal dari masalah ekonomi si NS dengan niat ingin mengambil mobil si korban dan menjualnya,” ujar Endang Tri Purwanto selaku Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali saat melakukan press conference, 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Kapolres Jembrana Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Hutan Melaya

Menurut penjelasan Endang Tri Purwanto, untuk menjalankan rencana pembunuhan tersebut, pelaku NSP meminta bantuan dari temannya yang berinisial RN.

“Sebelumnya NS dan RN sudah ada pembicaraan bahwa NSP tidak memiliki uang, lalu RN berkata ‘ayo apa yang bisa diuangkan’. Kemudian NS berkata kalau pacarnya punya mobil dan rencana pembunuhan pun terbentuk,” ujarnya.

Pertama-tama, AL menjemput NS dan RN di kosnya yang berada di daerah Gianyar dengan alasan makan dan jalan-jalan di pantai.

Menurut penjelasan dari Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali, pelaku dan korban memang benar melakukan hal tersebut yakni makan-makan serta jalan-jalan ke pantai di daerah Jimbaran.

Baca Juga: Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Lomba Membuat Wayang dan Palawakya, Wujud Lestarikan Budaya Bali

“Mereka bertiga memutuskan makan-makan dan jalan-jalan ke Jimbaran,” ujarnya.

“Saat itu posisi di dalam mobil, NS berperan sebagai pengemudi, korban AL duduk di samping sopir, sedangkan RN duduk di kursi belakang,” katanya melanjutkan.

Proses pembunuhan terhadap korban diduga dilakukan di dalam mobil dan mobil tetap berjalan menuju Gilimanuk.

“Karena TKPnya di dalam mobil dan mobil tetap bergerak. Saat itulah RN yang duduk di belakang korban, langsung mencekik AL hingga meninggal menggunakan tas milik RN,” jelasnya.

Baca Juga: Klungkung Hapuskan Denda PBB-P2 Sampai Akhir Tahun 2022 

Dalam otopsi jenazah korban, selain ada bekas cekikan di leher, ternyata di kepala korban ada bekas benturan yang diduga benturan tersebut disebabkan oleh lutut RN serta adanya tangan yang patah.

“Menurut otopsi jenazah, ada bekas benturan di kepala serta tangan yang patah,” ungkapnya.

Pada penjelasannya, mayat dari AL dibuang di sekitar daerah Melaya, sedangkan kartu memory serta kartu telepon di buang di Tabanan.

“Setelah korban meninggal, mayatnya dibuang di Melaya, kemudian memory hp serta kartunya dibuang di Tabanan,”

Baca Juga: Wagub Cok Ace Paparkan Penyelenggaraan Cadangan Pangan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali

Dapat diasumsikan bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap AL di sekitaran daerah Tabanan, karena pelaku membuang memory serta kartu hp di Tabanan, kemudian mayat dibuang di daerah Melaya yang notabene daerah yang cukup sepi.

Dari kasus pembunuhan berencana tersebut, Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti mobil korban, dua hp pelaku, dua dompet pelaku, satu buah tas untuk menjerat korban, satu stel pakaian RN dan NS.

Kedua pelaku pembunuhan berencana tersebut akan terancam hukuman mati.***

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler