Salah satu yang telah dicabut adalah posko penanganan Covid-19 di Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Baca Juga: JR Smith Pebasket NBA Pukuli Orang Saat Unjuk Rasa George Floyd di AS
Sejak Minggu (3/6/2020) lalu, sejumlah posko penanganan Covid-19 di desa tersebut resmi dicabut.
Bukan saja tidak ada petugas jaga, namun bangunan posko juga telah dibongkar. Sehingga saat ini banyak warga setempat ataupun warga luar desa bebas lalu lalang tanpa pengawasan.
Saat dikonfirmasi, Perbekel Yehembang Kauh, I Komang Darmawan membenarkan bahwa seluruh posko penanganan Covid-19 di desanya telah dicabut.
Baca Juga: Telah Beredar MetroTV Akui Anies Adalah Presiden RI, Inilah Faktanya
Namun I Komang Darmawan beralasan, pencabutan posko hanya bersifat sementara karena sedang dilakukan evaluasi.
"Sejak dua hari lalu posko kita cabut (untuk) sementara untuk kita lakukan evaluasi," ungkapnya melalui sambungan telepon pada Selasa (2/6/2020).
Evaluasi tersebut, lanjut I Komang Darmawan, terkait dengan anggaran yang dinilai sangat memberatkan karena ada 7 posko di Desa Yehembang Kauh.
Baca Juga: Polisi Benarkan Adanya Kabar FPI Bagikan Kaos dan Atribut PKI, Ini Faktanya