RINGTIMES BALI - Setelah seorang pedagang di Jalan Gunung Kawi Denpasar, Bali dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu (31/5/2020), Hari ini, puluhan pedagang yang berjualan di sepanjang jalan Gunung Kawi mengikuti rapid test.
Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan, kegiatan rapid test dilakukan sebagai secrening awal terhadap orang yang kemungkinan pernah kontak dengan pedagang positif Covid-19 tersebut.
"Ini untuk mengindari hal yang tidak diinginkan, Senin (1/6/2020) sore dilakukan tes rapid kepada 76 orang yang pernah kontak langsung dengan pasien, seperti pedagang yang berjarak radius 10 meter dari tokonya, tukang parkir, pecalang, prajuru dan warga sekitar yang pernah kontak dengan pasien positif tersebut," kata Dewa Rai.
Baca Juga: JR Smith Pebasket NBA Pukuli Orang Saat Unjuk Rasa George Floyd di AS
Sementara itu, Lurah Pemecutan, Ida Bagus Agung Upawana mengatakan, yang pernah kontak langsung dengan pasien belum semuanya dites rapid.
Sehingga tes rapid bagi pedagang bermobil dan pedagang kios akan dilakukan secara bertahap sampai 3 Juni 2020 mendatang.
Selain itu, untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan dan memperlancar tes, maka Jalan Gunung Kawi akan dibatasi aksesnya untuk umum hingga Rabu (3/6/2020) mendatang.
Baca Juga: Di Afrika Selatan Kasus COVID-19 Diprediksi Melonjak 30.000 Orang
Kemudian, yang diijikan melewati jalan tersebut hanyalah penduduk yang tinggal dijalan tersebut.
Selain itu pengelola juga sepakat akan menutup sementara aktifitas Pasar bermobil di Jalan Gunung Kawi.