Saat Positif Covid-19 di Bali Bertambah, Posko Desa Ini Malah Dicabut

3 Juni 2020, 00:37 WIB
Posko penanganan Covid-19 Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.*/ /I Dewa Made Darmada/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Penyebaran Covid-19 di Provinsi Bali bisa dikatakan belum aman. Namun sebaliknya, pasien terkonfirmasi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir terus bertambah. 

Namun demikian, sejumlah desa di Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana justru mencabut posko penanganan Covid-19. 

Seperti diketahui, awal pandemi Covid-19 merebak, sejumlah desa di Provinsi Bali membuat posko penanganan Covid-19 di pintu-pintu masuk desa bersama dengan desa adat.

Baca Juga: Suami Istri dan 3 Anaknya Positif COVID-19, Si Bungsu Usia Balita Negatif 

Saat itu, Posko Covid-19 di setiap desa dijaga para petugas gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah desa dan Pecalang. 

Mereka bertugas untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di desanya. 

Seperti mengingatkan dan mengimbau warga yang keluar masuk desa agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Cek Fakta Dikabarkanya Megawati dan Jokowi Hadiri Pertemuan Rahasia PKI!!!

Termasuk juga melakukan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan serta menjalankan tugas lainnya terkait penanganan Covid-19. 

Namun ditengah ancaman penyebaran Covid-19 yang semakin masif, sejumlah desa di Kabupaten Jembrana justru ramai-ramai mencabut posko penanganan Covid-19 sejak beberapa hari lalu. 

Salah satu yang telah dicabut adalah posko penanganan Covid-19 di Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: JR Smith Pebasket NBA Pukuli Orang Saat Unjuk Rasa George Floyd di AS

Sejak Minggu (3/6/2020) lalu, sejumlah posko penanganan Covid-19 di desa tersebut resmi dicabut. 

Bukan saja tidak ada petugas jaga, namun bangunan posko juga telah dibongkar. Sehingga saat ini banyak warga setempat ataupun warga luar desa bebas lalu lalang tanpa pengawasan. 

Saat dikonfirmasi, Perbekel Yehembang Kauh, I Komang Darmawan membenarkan bahwa seluruh posko penanganan Covid-19 di desanya telah dicabut. 

Baca Juga: Telah Beredar MetroTV Akui Anies Adalah Presiden RI, Inilah Faktanya

Namun I Komang Darmawan beralasan, pencabutan posko hanya bersifat sementara karena sedang dilakukan evaluasi. 

"Sejak dua hari lalu posko kita cabut (untuk) sementara untuk kita lakukan evaluasi," ungkapnya melalui sambungan telepon pada Selasa (2/6/2020). 

Evaluasi tersebut, lanjut I Komang Darmawan, terkait dengan anggaran yang dinilai sangat memberatkan karena ada 7 posko di Desa Yehembang Kauh.

Baca Juga: Polisi Benarkan Adanya Kabar FPI Bagikan Kaos dan Atribut PKI, Ini Faktanya 

I Komang Darmawan menyatakan, satu posko dijaga oleh dua hingga tiga petugas dan memerlukan biaya yang tidak sedikit. 

"Ini yang kami evaluasi dan kami akan rapatkan di desa. Jika (nanti) hasil evaluasi posko itu sangat penting, pasti akan kami buka lagi. Kalau saya pribadi menilai posko itu mubazir karena yang keluar masuk warga itu-itu saja. Sementara anggaran yang disedot cukup tinggi," ungkapnya. 

Awalnya, pemerintah desa sempat memberikan insentif kepada petugas yang berjaga di Posko Covid-19.

Baca Juga: Promo Potongan Harga Tabung Gas hingga 18 Juni 2020 Se-Indonesia

Namun kemudian, lanjutnya, keluar instruksi yang menyatakan pemberian insentif kepada petugas jaga Posko Covid-19 tidak dibenarkan. 

Setelah keluar larangan tersebut, insentif dari pemerintah desa diganti dengan memberi mamiri dan mamirat kepada para petugas jaga secara patungan dengan desa pakraman (desa adat) dengan skema masing-masing 50 persen. 

"Jika dihitung, anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah desa saja untuk 7 posko penanganan Covid-19 mencapai tiga puluh juta rupiah per-bulan,” tandasnya.

Baca Juga: Alasan Ekonomi, WNA di Bali Mau Dibayar Rp 50 Ribu Jadi Kurir Sabu 

I Komang Darmawan menyatakan tidak mengetahui berapa anggaran yang telah dikeluarkan oleh desa pakraman. 

“Sekarang sudah berjalan dua setengah bulan. Coba saja dihitung (berapa) jumlah anggarannya. Makanya kami cabut sementara untuk dievaluasi," pungkasnya.

Editor: Dian Effendi

Tags

Terkini

Terpopuler