Pasar Hewan Beringkit Badung Dibuka Kembali 8 Oktober 2022

- 28 September 2022, 17:10 WIB
Pasar Hewan Beringkit Badung dibuka kembali 8 Oktober 2022.
Pasar Hewan Beringkit Badung dibuka kembali 8 Oktober 2022. /Tangkapan layar youtube/IQ8 Channel

Baca Juga: Kawasan Pantai SAMIGITA Jadi Ikon Internasional, Giri Prasta Sebut Bakal Dibangun Jalur Trem

Terkait pengawasan, pihaknya juga meminta pihak keamanan untuk memantau pengawasan di lapangan. 

Disinggung terkait SE Satgas PMK Pusat No. 6 tahun 2022 tentang lalu lintas hewan, Satgas PMK Badung akan segera bersurat ke provinsi terkait regulasi yang digunakan.

"Misalkan di Padangbai maupun Gilimanuk yang tetap menggunakan SE 6, sehingga tidak memberikan kesempatan untuk pengiriman ternak baik yang masuk maupun keluar Bali,” ucapnya.

Baca Juga: BUMN Legal Summit 2022, JAMDATUN Minta BUMN Lakukan Penguatan Organisasi

Satgas PMK Badung akan meminta penegasan sinkronisasi antara surat Satgas PMK Bali yang memberi kewenangan membuka pasar hewan. Ada SE 6 yang mengatur tentang lalu lintas hewan antar pulau.

Rakor tersebut turut dihadiri unsur TNI Polri, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, OPD terkait termasuk dari Asosiasi Hewan Ternak Bali.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x