BUMN Legal Summit 2022, JAMDATUN Minta BUMN Lakukan Penguatan Organisasi

- 26 September 2022, 19:20 WIB
Kementerian BUMN dan Forum Hukum BUMN mengadakan BUMN Legal Summit 2022 pada 22-23 September 2022 di Bali.
Kementerian BUMN dan Forum Hukum BUMN mengadakan BUMN Legal Summit 2022 pada 22-23 September 2022 di Bali. /Ni Made Ari Rismaya Dewi/Ringtimes Bali

RINGTIMES BALI - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bekerja sama dengan Forum Hukum BUMN mengadakan BUMN Legal Summit 2022 pada 22 hingga 23 September 2022 di Bali.

BUMN Legal Summit 2022 menghadirkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung RI Feri Wibisono dalam sesi Sharing Session.

Melalui Sharing Session-nya, Feri menyebutkan bahwa BUMN harus menyusun tata kelola legal di perusahaan secara bijaksana.

Baca Juga: Aliansi Bali Jengah Demo di Depan DPRD, Sempat Terjadi Gesekan dengan Polisi

Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak pidana korupsi dan gratifikasi.

"BUMN harus selalu melakukan penguatan organisasi dan tata kelola aspek hukum di tubuh BUMN untuk mempertajam mitigasi risiko atas kebijakan strategis demi kemajuan bisnis perusahaan," ujarnya.

Tujuannya yaitu agar tidak terjadi pergesekan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Wisatawan ke Bali Tembus 24 Ribu, Gubernur Koster Minta Penambahan Maskapai

Melalui acara ini, Feri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan layanan bagi kepentingan legal dari BUMN.

"Kami akan memperkuat dan memberikan seluruh layanan bagi kepentingan legal dari BUMN, baik dari proses pendampingan untuk mitigasi maupun sampai bantuan hukum dalam proses di court atau di arbitrase," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x