Pasar Hewan Beringkit Badung Dibuka Kembali 8 Oktober 2022

- 28 September 2022, 17:10 WIB
Pasar Hewan Beringkit Badung dibuka kembali 8 Oktober 2022.
Pasar Hewan Beringkit Badung dibuka kembali 8 Oktober 2022. /Tangkapan layar youtube/IQ8 Channel

"Dari hitungan kita di Badung pada akhir September ini vaksinasi pertama pada ternak sapi sudah mencapai 80 persen. Juga dengan pertimbangan setelah hewan divaksin akan terbentuk kekebalan tubuh dalam rentang waktu 1 minggu," ucap Suiasa.

Dalam upaya antisipasi dan pengawasan hewan yang akan masuk ke Pasar Hewan Beringkit, akan dilakukan langkah-langkah dengan tetap berkoordinasi dengan pihak keamanan.

Baca Juga: Buleleng Akan Miliki Wisata Selam KRI Ki Hajar Dewantara-364

Sebelum dibuka, pasar hewan, hewan, dan kendaraan yang masuk wajib disemprot disinfektan. Setelah pasar ditutup dilakukan bio security.

Selanjutnya, hewan yang keluar dan masuk pasar harus sudah mendapatkan vaksinasi pertama.

Selain itu harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait di kabupaten masing-masing di Bali.

Baca Juga: Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Perkara, Antisipasi Penyalahgunaan Kembali

Untuk lalu lintas hewan ke luar daerah Bali atau antar pulau, wajib melengkapi SKKH dari provinsi dilengkapi surat keterangan asal hewan.

Di pasar hewan sendiri harus membuka posko untuk melakukan testing dan pengawasan.

Suiasa berharap Dinas Pertanian Badung dan Dinas Peternakan Bali menempatkan petugas testing. Termasuk juga mempermudah masyarakat untuk memperoleh SKKH antar pulau.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x