Polsek Kintamani Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Karangasem

- 19 September 2022, 18:20 WIB
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kintamani meringkus seorang pria asal Karangasem yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kintamani meringkus seorang pria asal Karangasem yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor. /Humas Polres Bangli

RINGTIMES BALI - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kintamani atas perintah Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kintamani Iptu Gede Sudhana Putra W meringkus seorang pria pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, Minggu, 18 September 2022.

Diketahui pelaku atas nama I Kadek Arianto alias Ompong (38) berasal dari Karangasem dan korban atas nama I Nengah Diarsa (38) berasal dari Kintamani, Bangli.

“Memang benar anggotanya telah mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian sepeda motor,” kata Agus Susanto, dikutip dari Humas Polres Bangli, Senin, 19 September 2022.

Baca Juga: Rakernas BEM SI Bahas Isu Kenaikan Harga BBM

“Yang mana dari pengungkapan tersebut telah disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam strip silver DK 8120 LF yang sudah diganti dengan plat palsu DK 4613 UAA, dan sebuah jaket sweater hitam merk Hurley,” sambungnya.

Kronologi kejadian berawal pada Minggu, 4 September 2022 sekitar pukul 21.30 WITA, saat korban datang ke rumah saksi atas nama I Putu Redik Ngariadi.

Pada saat itu korban memarkir sepeda motor miliknya di halaman rumah milik saksi dengan kondisi kunci masih nyantol pada sepeda motor miliknya.

Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah dan selang waktu kurang lebih 30 menit, saat korban hendak pulang, sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat.

Baca Juga: Kebakaran Hanguskan 4,4 Hektar Lahan Kering di Desa Tianyar Timur, Karangasem

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline

Sumber: Humas Polres Bangli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x