RINGTIMES BALI – Polsek Denpasar Selatan berhasil ungkap dan menangkap dua pelaku kasus judi togel online.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana, melaporkan Jumat, 26 Agustus 2022, tim opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim IPDA Wayan Sudarsana berhasil amankan permainan judi togel online.
Kedua pelaku judi togel online tersebut diketahui bernama I Ketut Kariyasa Gunawan dan I Wayan Sukadana.
Baca Juga: Polresta Denpasar Masih Lakukan Penyelidikan Terhadap Bandar Kasus Tindak Pidana Judi Online
“Kami berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku judi togel online atas laporan pada, 26 Agustus 2022,” ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana saat press release, 29 Agustus 2022.
Modus perjudian yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut yaitu pelaku bermain judi togel online dengan menerima titipan.
Kronologi kejadian berawal dari saksi yang bernama I Ketut Darma Santika, laki-laki umur 50 tahun melaporkan kepada Polsek Denpasar Selatan, 26 Agustus 2022, bahwa ada kegiatan judi togel online.
Baca Juga: Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 9 Tersangka Judi Online di Homestay Pondok Indah Kuta
Pada laporan tersebut dikatakan, lokasi kegiatan judi togel tersebut berada di Jln Tukad Petanu Gg Jatayu No.12 Sidakarya, Denpasar selatan.