Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 9 Tersangka Judi Online di Homestay Pondok Indah Kuta

- 24 Agustus 2022, 14:10 WIB
Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 9 Tersangka Judi Online di Homestay Pondok Indah Kuta
Polresta Denpasar Berhasil Ungkap 9 Tersangka Judi Online di Homestay Pondok Indah Kuta /Raka Bagus/

RINGTIMES BALI - Pada Rabu, 24 Agustus 2022, Polresta Denpasar berhasil ungkap 9 (sembilan) tersangka judi online dengan lokasi kejadian di homestay Pondok Indah, Jln. Dewi Sri, Kuta, Badung.

Karena pada Kamis, 17 Agustus 2022 yang lalu, Polresta Denpasar belum berhasil ungkap sembilan tersangka judi online tersebut.

Dan team opsnal unit V Satreskrim Polresta Denpasar yang dipimpin oleh Iptu I Nengah Seven Sampeyana, berhasil menangkap sembilan pelaku judi online tersebut.

Baca Juga: Bersihkan Wajah Kota, Kecamatan Denpasar Utara dan Satpol PP Cabut Spanduk Kedaluarsa

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas membacakan perilisan kasus tindak pidana judi online kepada para awak media.

"Kami Polresta Denpasar berhasil mengungkapkan sembilan tersangka kasus tindak pidana judi online yang berlokasi di homestay Pondok Indah, Jalan Dewi Sri, Kuta, Badung," kata Bambang Yugo Pamungkas.

Para pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan dan juga semuanya dari luar Pulau Bali.

Baca Juga: Kabupaten Klungkung Menuju Pertanian Organik, Bupati Suwirta Panen Padi Ramah Lingkungan

"Sembilan orang pelaku ini terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan serta semuanya berasal dari luar Bali," jelasnya.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x