Atas laporan tersebut tim opsenal Polsek Denpasar Selatan, melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap laporan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengecekan, ternyata benar dilokasi tersebut ditemukan kegiatan judi togel online dan berhasil mengamankan dua pelaku tersebut.
Baca Juga: Polres Badung Berhasil Tangkap 10 Tersangka Judi Online dari 9 Lokasi
Pada saat interogasi terhadap kedua pelaku, memang benar telah menerima titipan dari saksi.
Setelah itu, pelaku bernama Ketut Kariyasa Gunawan memasang secara online melalui akun pribadinya yaitu aplikasi akun Sakura.
“Nominal pemasangan 2 angka mendapat keuntungan 28% , pemasangan 3 angka nominal keuntungan 50 % , sedangkan untuk pemasangan 4 angka pelaku Ketut Kariasa mendapat keuntungan 60 persen,” jelas Kompol I Made Teja Dwi Permana.
Adapun barang bukti yang telah diamankan antara lain:
- 1 buah hp realmi warna biru
- 1 buah hp vivo warna biru