Polres Badung Berhasil Tangkap 10 Tersangka Judi Online dari 9 Lokasi

- 23 Agustus 2022, 19:10 WIB
Polres Badung Berhasil Menangkap 10 Tersangka Judi Online dari 9 Lokasi
Polres Badung Berhasil Menangkap 10 Tersangka Judi Online dari 9 Lokasi /Raka Bagus/

RINGTIMES BALI – Beberapa minggu terakhir ini, judi online tengah marak di masyarakat luas, terkhususnya di Provinsi Bali.

Bahkan sekitar tiga hari yang lalu Polresta Denpasar grebek homestay yang diduga menjadi tempat judi online.

Pada Selasa, 23 Agustus 2022, giliran Polres Badung berhasil menangkap 10 tersangka judi online dari 9 (sembilan) lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Wakil Bupati Badung Suiasa Pimpin Rapat Vaksin Booster dan PPKM Covid-19

Dalam penangkapan pelaku judi online tersebut Tim Satreskrim Polres Badung dibantu oleh Polsek jajaran.

“Pada hari ini, kami berhasil menangkap 10 pelaku judi online dari sembilan lokasi yang berbeda,” ujar Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH.

Selain itu, AKBP Leo Dedy Defretes juga mengungkapkan inisial serta tempat tinggal dari 10 pelaku tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Kisah Sempurna yang Dinyanyikan Mahalini

Berikut adalah inisial berdasarkan lokasi tempat tinggal, adalah:

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x