BKPSDM Buleleng Tegaskan Hanya Pendataan Pegawai Non ASN Bukan Pengangkatan PPPK

- 25 Agustus 2022, 17:20 WIB
Kepala BKPSDM Buleleng dalam Dialog Interaktif terkait pendataan pegawai Non ASN di salah satu stasiun radio di Singaraja, Kamis, 25 Agustus 2022.
Kepala BKPSDM Buleleng dalam Dialog Interaktif terkait pendataan pegawai Non ASN di salah satu stasiun radio di Singaraja, Kamis, 25 Agustus 2022. /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

RINGTIMES BALI - Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, SH menegaskan pengumpulan berkas atau dokumen kepegawaian tenaga kerja Non ASN di lingkup Pemkab Buleleng untuk kepentingan pendataan jumlah dan masa kerja pegawai.

Kepala BKPSDM Buleleng menjelaskan bahwa pengumpulan dokumen tersebut bukan untuk pengangkatan Non ASN menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK.

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Buleleng dalam Dialog Interaktif di salah satu stasiun radio di Singaraja, Kamis, 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Pameran Potensi Pembangunan dan Kuliner Karangasem Resmi Ditutup, Omset Capai Ratusan Juta

Kaban Gede Wisnawa membantah isu yang belakangan beredar di Buleleng terkait pendataan tenaga kerja Non ASN di Lingkup Pemkab Buleleng akan diangkat menjadi PPPK.

Hal tersebut senada berdasarkan Surat Edaran terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tanggal 22 Juli 2022.

Dijelaskan pada poin nomor 4 bahwa pendataan pegawai Non ASN ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai Non ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik instansi pusat maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Bupati Nengah Tamba Optimis Produk Kakao Kabupaten Jembrana Akan Merajalela Tahun 2026

Ia meminta agar para pegawai tidak resah sebab masih belum ada kepastian dari pihak pemerintah pusat.

“Ini baru edaran saja. Saya tekankan edaran tanggal 22 Juli ini untuk mendata pegawai Non ASN saja,” ucapnya.

Berdasarkan data yang tercatat sebelumnya, jumlah pegawai Non ASN di Buleleng, yakni tenaga kontrak 5.559 orang, tenaga honor daerah 88 orang, dan tenaga harian lepas 1.051 orang. Untuk PNS 7.049 orang, sedangkan P3K 1.585 orang.

Baca Juga: Disnaker Bali Jemput Kepulangan PMI Asal Bangli di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Berdasarkan jumlah tersebut, Kaban Wisnawa mengakui bahwa keberadaan Non ASN di Buleleng berperan penting dan banyak membantu kegiatan pembangunan Pemkab Buleleng, terlebih setiap tahunnya jumlah PNS banyak yang memasuki masa pensiun.

Pihaknya menegaskan, jika terdapat informasi perkembangan terkait dengan pengangkatan pegawai Non ASN menjadi P3K, informasi tersebut akan segera disebarluaskan kembali.

Terkait pendataan, pihaknya membuka konsultasi di BKPSDM untuk seluruh pegawai Non ASN di Buleleng, sehingga jika ada temuan kendala terkait pengumpulan dokumen, agar langsung datang berkonsultasi.

Baca Juga: Putri Koster Dorong Peran PAKIS Bali Wujudkan Kemandirian dalam Kelola Sampah di Desa

Terakhir, dalam closing statement dialog interaktif, Wisnawa kembali mengajak seluruh pegawai Non ASN agar tidak resah dalam menghadapi informasi simpang siur yang beredar.

“Kepada teman-teman tenaga kontrak jangan berpikir apakah saya nanti akan diputus kontraknya begitu saja, jangan berpikir seperti itu. Fokus bekerja dulu, jangan berpikir yang aneh-aneh,” ucapnya.

Kaban Wisnawa turut didampingi Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Made Herry Hermawan dan Analis Kepegawaian Ahli Muda, Sang Made Ari Jayadiputra.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: bulelengkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x