Putri Koster Dorong Peran PAKIS Bali Wujudkan Kemandirian dalam Kelola Sampah di Desa

- 25 Agustus 2022, 08:40 WIB
Putri Koster saat menjadi pembicara di webinar Peran Krama Istri dalam Pengelolaan Sampah ring Utama Mandala Pura/Pemerajan (Parahyangan).
Putri Koster saat menjadi pembicara di webinar Peran Krama Istri dalam Pengelolaan Sampah ring Utama Mandala Pura/Pemerajan (Parahyangan). /Humas Pemprov Bali

RINGTIMES BALI – Dalam webinar Peran Krama Istri dalam Pengelolaan Sampah ring Utama Mandala Pura/Pemerajan (Parahyangan), Putri Koster dorong peran Paiketan Krama Istri (PAKIS) Bali untuk wujudkan kemandirian dalam mengelola sampah.

Dalam webinar itu, Putri Koster menuturkan, keberadaan PAKIS yang tersebar di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Bali dapat mengambil peran nyata dalam pengelolaan sampah di desa.

Putri Koster mengatakan, PAKIS Bali dapat ikut dalam membangun kesadaran, mengedukasi serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah yang dilakukan di desa.

Baca Juga: Bupati Gede Dana Puas dengan Kinerja Layanan AJP dan Jenazah, Optimis Jadi Program Favorit

Sehingga PAKIS tidak hanya menjadi contoh, tetapi juga turut mengingatkan dan mendorong masyarakat bahwa pengolahan sampah menjadi tanggung jawab bersama.

Sehingga semua harus mengambil peran dalam pengelolaannya, agar tumbuh kemandirian dari masing-masing individu untuk mengelola sampah yang dihasilkan.

Sampah yang dihasilkan di desa, diselesaikan di desa, dengan demikian desa setempat dapat bersih tanpa mengotori desa lain.

Baca Juga: Tim SAR Evakuasi WNA Asal Prancis yang Terhantam Ombak di Pantai Kelingking, Nusa Penida

Manggala PAKIS Bali itu menambahkan, sistem pengelolaan sampah sangat penting dan mendesak mengingat sampah yang dihasilkan per harinya hampir mencapai 5 ton.

Jumlah itu terdiri dari sampah organik maupun non organik, sehingga sistem dan pola pengelolaan sampah yang tepat sangat diperlukan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x