RINGTIMES BALI - Pemkab Buleleng bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng melakukan konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).
Hal tersebut dilakukan guna mengatisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba di sektor kelembagaan khususnya di Kabupaten Buleleng.
Konsolidasi antar Pemkab Buleleng dan BNNK Buleleng dilakukan di Bali Taman Resort & Spa Lovina pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Sekda Buleleng Suyasa Instruksikan Penanaman Cabai di Seluruh Desa dan Kelurahan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Suadnyana, menyampaikan untuk meminimalisir narkoba saat ini, Pemkab Buleleng bersama BNNK Buleleng berkomitmen untuk bergerak dalam menangani narkoba.
Upaya yang akan dilakukan untuk meminimalisir ancaman narkoba yaitu mulai dari sosialisasi hingga melakukan tes urine.
"Kami Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah melakukan sosialisasi ke sekolah tingkat SMP. Untuk BNNK akan melakukan juga di bulan September ini tes urine untuk seluruh OPD di lingkup Pemkab Buleleng," ucapnya.
Baca Juga: Satpol PP Buleleng Raih Juara Turnamen Futsal Bupati Buleleng Cup VIII
Pihaknya juga berharap dengan dilakukannya penanganan tersebut, masyarakat Buleleng dapat terhindar dari ancamam dan gangguan penyalahgunaan narkoba.