la mengatakan, hasil dari autopsi timnya hari ini telah diserahkan kepada Labfor Polda Bali untuk didalami penyebab kematiannya, kemudian dianalisa antara hasil laboratorium dan temuan autopsi.
Ia menjelaskan bahwa, pemeriksaan Labfor rata-rata selesai dalam tiga hingga empat minggu di Polda.
Baca Juga: Tim SAR Evakuasi WNA Asal Prancis yang Terhantam Ombak di Pantai Kelingking, Nusa Penida
Hasil pemeriksaan membutuhkan waktu yang cukup lama karena perlu laboratorium.
Nantinya Labforlah yang dikatakan akan bertanggungjawab terhadap pemeriksaan.
Dr. Kunthi Yulianti mengatakan pihaknya telah memasukan analisis tentang sebab kematian, dengan tambahan uji patologi dan anatomi.
Pihaknya juga banyak mengambil sampel, baik dari organ dan dari yang pihaknya curigai sesuatu.
Ia juga menjelaskan, umumnya orang Indonesia yang hidup di iklim tropis, saat meninggal maka jenazahnya akan mengalami pembusukan rata-rata 24 jam pasca kematian.
Secara alami tubuhnya akan semakin membusuk seiring waktu, sama halnya dengan tubuh jenazah wanita yang ditemukan di tepi Jalan Denpasar-Gilimanuk tersebut .