RINGTIMES BALI – Dalam upaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, personel Polsek Tabanan secara rutin melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar yang ada di Kecamatan Tabanan.
Dimana pada Rabu, 24 Agustus 2022 personel Polsek Tabanan melakukan giat pengawasan di pasar tradisional Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan.
Personel Polsek Tabanan memberikan imbauan kepada para pedagang dan masyarakat yang berada di pasar untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama menggunakan masker dengan benar.
Baca Juga: PT PLN Berikan Bantuan Mesin Pengolah Kakao kepada Kelompok Tani di Jembrana
"Kami mohon pada bapak ibu para pengunjung pasar, agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama pakailah masker dengan benar,”ujar personel Patroli Samanta yang juga didampingi oleh Unit Binmas.
Ia juga mengingatkan ketika berinteraksi sosial, agar masyarakat tetap untuk ingat melaksanakan jaga jarak aman.
“Ingat saat berinteraksi sosial tolong jaga jarak, sehingga kita semua bisa terhindar dari Covi-19," tambahnya.
Baca Juga: Denpasar Barat Lakukan Penertiban Terhadap Pemasangan Spanduk Sembarangan di Muka Jalan
Kapolsek Tabanan, Kompol I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa, selain pasar tradisional Dauh Pala, pihaknya juga melakukan imbauan prokes di pasar tradisional Tabanan, pertokoan Jalan Gajah Mada.
Perbankan, tempat parkir , Terminal Pesiapan dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi kerumunan.