Atas dasar itu akhirnya Wayan Koster mengaku menugaskan Sekda dan Kepala BKPSDM untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk mempertahankan keberadaan tenaga kerja non-ASN dalam mendukung pelaksanaan program di Bali.
Selain itu, ia juga berkata apabila dirinya tidak mempertahankan tenaga kerja non-ASN maka akan menambah jumlah pengangguran yang ada.
Apa lagi dalam keadaan memasuki tahun politik, dimana kebijakan penghapusan non-ASN dikhawatirkan berdampak pada stabilitas di daerah.***