Bupati Sedana Arta Adakan Rapat Monev Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola Pemkab Bangli

- 11 Agustus 2022, 10:51 WIB
Bupati Sedana Arta mengadakan rapat monev terkait pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola Pemkab Bangli.
Bupati Sedana Arta mengadakan rapat monev terkait pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola Pemkab Bangli. /Humas Pemkab Bangli

RINGTIMES BALI – Sang Nyoman Sedana Arta selaku Bupati Bangli mengadakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) terkait pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola Pemkab Bangli, di Ruang Rapat Krisna, Gedung Bag. Umum, Setda Kabupaten Bangli, Rabu, 10 Agustus 2022.

Rapat dihadiri Abdul Jalil Marzuki selaku perwakilan Direktur Korsup Wilayah V KPK RI bersama tim, Ida Bagus Gde Giri Putra selaku Sekda Bangli, Kepala Kantor Pertanahan BPN Bangli, Kepala KPP Pratama Gianyar, Kasi Datun Bangli, dan Kepala OPD Pemkab Bangli.

Bupati Sedana Arta menyampaikan rapat tersebut dilaksanakan untuk menerima masukan dari tim KPK serta mengevaluasi tindak lanjut dan kekurangan dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Triwulan II, dapat digunakan untuk meningkatkan nilai capaian MCP pada tahun 2022 di Kabupaten Bangli.

Baca Juga: Polres Klungkung Adakan Sidang Nikah BP4R, Prosedur Anggota Polri Laksanakan Pernikahan

“Kita optimis harus bergerak pasti,” kata Bupati Sedana Arta, dikutip dari Humas Pemkab Bangli, Kamis, 11 Agustus 2022.

Agar dapat meningkatkan nilai MCP yang lebih baik dari tahun sebelumnya, diharapkan pimpinan OPD wajib terus berkomitmen menindaklanjuti, memperbaiki dan memenuhi indikator dalam meningkatkan MCP sesuai dengan rekomendasi KPK.

Baik yang sudah dan atau sedang berproses sertifikasi, mediasi aset bermasalah, optimalisasi pemanfaat aset, penghapusan kendaraan dinas yang sudah rusak, dan peningkatan kompetensi APIP.

Baca Juga: Pemkab Minahasa Utara Lakukan Kunker ke Kota Denpasar, Bertukar Wawasan untuk Kelola Pariwisata

Juga untuk mengintensifkan penagihan piutang pajak yang tidak tertagih serta tindak lanjut hal yang lainnya yang sesuai peraturan dan jauh dari penyimpangan atau praktek korupsi.

Bupati Sedana Arta menyampaikan apresiasi kepada Sekda Bangli dan seluruh pimpinan OPD pada delapan area intervensi sudah mengkoordinir dan melengkapi pemenuhan indikator dan sub indikator dalam penilaian MCP.

Apresiasi juga disampaikan kepada jajaran BPN Bangli, KPP Pratama Gianyar dan Kajari Bangli telah banyak membantu dan selalu mendampingi dalam perbaikan tata kelola Pemerintahan kabupaten Bangli.

Baca Juga: Permudah Masyarakat, Disdukcapil Kota Denpasar Gencarkan Akta Perkawinan Langsung Jadi

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sedana Arta menyampaikan terima kasih kepada Abdul Jalil Marzuki selaku perwakilan Direktur Korsup Wilayah V KPK RI beserta tim karena senantiasa mendampingi Kabupaten Bangli dalam pemenuhan penilaian MCP KPK.

“Saya berharap tim KPK tidak berhenti memberikan pendampingan kepada Kabupaten Bangli agar penyelenggaraan tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik,” katanya.

Sementara itu, Abdul Jalil Marzuki menyampaikan bahwa pihaknya datang untuk melakukan pemantauan dan memastikan bahwa Kabupaten Bangli bebas korupsi.

Baca Juga: Kapolsek Sidemen Pimpin Langsung Pengamanan Upacara Ngaben di Banjar Tengah, Karangasem

Selain itu, juga dijelaskan, untuk mempermudah monitoring dalam upaya pencegahan korupsi, KPK RI telah mengembangkan sistem aplikasi MCP untuk memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi, supervisi, dan pencegahan korupsi (KORSUPGAH).

Hal tersebut dilakukan agar pemerintah daerah dapat menyampaikan laporan tanpa harus menunggu tim KPK datang untuk melakukan monitoring sebagai komitmen pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dalam MCP terdapat 8 area intervensi yang ditetapkan KPK guna meminimalisir resiko terjadinya korupsi," kata Abdul Jalil Marzuki.

Baca Juga: Polwan Bangli Adakan Bakti Kesehatan dan Anjangsana di SLB, Bentuk Perhatian untuk Anak Penyandang Disabilitas

"Meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, pengelolaan BMD, dan tata kelola keuangan desa agar selalu dijalankan sesuai peraturan dan hukum yang ada,” sambungnya.***

 

Editor: Annisa Fadilla

Sumber: Humas Pemkab Bangli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x