RINGTIMES BALI – Di Kabupaten Badung, dimulai dari bulan Juli hingga hari ini, tercatat hanya ada 28 kasus hewan ternak terjangkit virus PMK.
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan-hewan ternak berkuku genap seperti kerbau, sapi, babi, kambing, dan domba mulai tersebar di Bali sejak bulan Juni 2022.
Dibandingkan di kabupaten lainnya, jumlah 28 kasus virus PMK di Badung tergolong paling sedikit. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Kesehatan Hewan Kabupaten Badung Gede Asrame.
Baca Juga: Polres Klungkung Berhasil Ungkap 4 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dalam 1 Bulan Terakhir
“Di Badung sendiri, sejak 13 Juli hingga 1 Agustus, kita menemukan 28 ekor hewan ternak terindikasi PMK dan sudah dilakukan pemotongan bersyarat,” jelas Asrame bersama Tim Ringtimes saat dihubungi melalui telepon.
Selain itu, ia juga menjelaskan lokasi-lokasi dari 28 ekor hewan ternak yang terindikasi virus PMK tersebut.
“Sejak 13 Juli, kami menemukan 1 ekor di Cemagi, 6 ekor di Dalung, 4 ekor di Sempidi, 2 ekor Darmasaba, 13 ekor di Baha, dan 2 ekor di Jimbaran,” jelasnya.
Baca Juga: Dikyasa Satlantas Polres Badung Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas Untuk Para Pelajar
Ia juga mengatakan hingga saat ini, tepat di tanggal 10 Agustus 2022, pihak kesehatan hewan belum menerima laporan kembali tentang kasus PMK.