Jerinx SID Dinyatakan Bebas Bersyarat dari Lapas Kerobokan, Badung

- 2 Agustus 2022, 19:41 WIB
Jerinx SID.
Jerinx SID. /Instagram/@true_jrx/

Wayan Gendo Suardana selaku kuasa hukum Jerinx mengatakan, dalam pengurusan pembebasan Jerinx, Nora Alexandra Philip istri dari Jerinx menjadi penjamin.

Ia menjelaskan, Nora akan mengurus proses pengurusan cuti bersyarat itu. Pihaknya selaku pengacara, akan mengurusi sejumlah masalah teknis dokumen dan seluruh dokumen pengajuan atau permohonan cuti diurus sendiri oleh istri Jerinx tersebut.

Baca Juga: Babhinkamtibmas dan Pecalang Lakukan Pengamanan Upacara Agama di Abiansemal 

Jerinx yang dibebaskan hari ini merasa bahagia dan menyampaikan terimakasihnya kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kepala Lapas Kerobokan, keluarga, kuasa hukum, dan semua yang mendukung selama proses pembinaan di Lapas Kerobokan.

“Senang sekali bisa bebas hari ini. Kepada kawan-kawan yang masih di dalam juga harus tetap semangat, positif thingking, dan semoga cepat bertemu dengan keluarga,” kata Jerinx.

Ia juga menyampaikan, setelah resmi bebas berencana untuk fokus kepada keluarga, terutama istrinya untuk program bayi tabung.

Baca Juga: Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Dewa Rai: Vaksinasi Booster Kedua Sasar 19 Ribu Nakes di Denpasar

Ia juga berencana menggunakan media sosialnya untuk berkarya, berbisnis, dan tidak lagi dilema terkait perkara-perkara yang baginya tidak jelas.

Jerinx menceritakan selama ia di lapas dan fokus membuat album berjudul ‘Sabda Bawah Tanah’ yang akan dirilis Desember nanti.

Sebelumnya, Jerinx tersandung masalah hukum sesuai yang dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah