"Kami menyambut baik dan mengapresiasi, kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi, dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ucap Bupati Badung, dalam sambutannya.
Pemberian santunan ini merupakan bukti nyata pemerintah, memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Baca Juga: Tekan Penyebaran PMK, Bhabinkamtibmas Bona Sambang Ternak Warga
Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Ady Hendrata mengapresiasi Pemkab Badung, yang berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, melalui santunan dan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
"BPJS Ketenagakerjaan telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung, dan OPD di Badung dengan melakukan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, kepada pekerja sektor formal dan informal," tutur Hendrata.
Dirinya menambahkan, kolaborasi dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Badung, akan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Badung.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beserta Rombongan Tiba di Tokyo Jepang
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja I Putu Eka Merthawan menyampaikan, program edukasi ini tentunya akan terus bergulir sampai seluruh pekerja se-Badung.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, atas arahan dan dukungannya selama ini, sehingga pada tahun 2022, seluruh Non ASN Badung sebanyak 7.547 tenaga kerja telah terlindungi.
"Atas restu dari Bapak Bupati pada tahun 2023 , sebanyak 2.446 tenaga peradatan, akan diberikan perlindungan Kartu BPJS Ketenagakerjaan," tutur Merthawan.***