RINGTIMES BALI - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri, sekaligus memberikan santunan BPJamsostek kepada masyarakat Badung.
Selain pemberian BPJamsostek, Bupati Badung juga memberika kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, kepada masyarakat Badung.
Penyerahan santuanan BPJamsostek, dan BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Badung dilaksanakan di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem, pada Selasa 26 Juli 2022.
Baca Juga: Bupati Badung Terima Kunjungan Dari Bupati Blitar, Terkait Refrensi Smart Village
Penyerahan santunan ini diberikan kepada sepuluh orang perwakilan masyarakat, yang terdiri dari lima orang untuk kematian sebesar Rp42 juta.
Lima orang lainnya, yaitu 2 orang untuk kematian dan hari tua sebesar Rp83 juta dan Rp55 juta, jaminan kecelakaan kerja 3 orang dengan nominal yang berbeda, sesuai dengan tingkat kecelakaan kerja sebesar Rp300 ribu, Rp4 juta, dan Rp32 juta.
Serta penyerahan secara simbolis kartu penerima jaminan, untuk Non ASN, Petani, Nelayan, IKM dan Prajuru Adat.
Baca Juga: Wakapolsek Kuta Lakukan Anev pada Bhabinkamtibmas Kelurahan, Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif
Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan, apresiasi serta harapannya terhadap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, dengan Kabupaten Pemerintah Badung.