RINGTIMES BALI – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kini masih menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Tak sedikit peternak yang merugi akibat ternaknya harus dipotong bersyarat karena terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK tersebut.
Menanggapi hal ini, Kepala Ombudsman Provinsi Bali meminta Satgas PMK untuk segera menindaklanjuti keluhan peternak sapi yang terdampak wabah PMK di sejumlah kabupaten di Provinsi Bali.
Baca Juga: Wayan Koster Resmi Buka Kejuaraan Terbuka Lemkari Piala Gubernur Bali 2022
Kepala Ombudsman Provinsi Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di Denpasar, pada Jumat, 22 Juli 2022. Diketahui telah memanggil Ketua Satgas dan perwakilan dari Dinas Pertanian, baik Kota maupun Kabupaten.
Kepala Ombudsman Bali ini memanggil para petinggi untuk bisa diajak berdiskusi dan mengetahui lebih jauh sistem penanganan, serta meminta Satgas PMK untuk mendengarkan keluhan peternak yang ternaknya dipotong.
Ia pun mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan Satgas Provinsi dalam menangani kasus PMK yang menyerang sejumlah Sapi di Provinsi Bali.
Baca Juga: Izin Belum Terbit, Pemprov Bali Minta Tunda Operasional Atlas Beach Festival
Namun, pihak Ombudsman akan tetap mendorong pemerintah agar mempercepat vaksinasi.
Ni Nyoman Sri Widhiyanti juga menyinggung persoalan kekurangan vaksin dan juga SDM yang harus menjadi satu perhatian.