Izin Belum Terbit, Pemprov Bali Minta Tunda Operasional Atlas Beach Festival

- 23 Juli 2022, 15:07 WIB
Hotman Paris pamerkan fasilitas di Atlas Beach Festival
Hotman Paris pamerkan fasilitas di Atlas Beach Festival /Tangkapan Layar Instagram/@hotmanparisofficial

RINGTIMES BALI- Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) meminta, kepada Atlas Beach Festival untuk menunda operasional. 

Hal tersebut karena ditemukan oleh Pemprov Bali bahwa Atlas Beach Festival, belum memiliki izin yang lengkap. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah I Dewa Made Indra, di Denpasar, pada Sabtu, 23 Juli 2022. 

Saat ini Gubernur Bali telah memerintahkan Dinas Pariwisata, untuk memeriksa perizinan dari Atlas Beach Festival, yang salah satu pemiliknya adalah Hotman Paris. 

Baca Juga: Kapolres Klungkung Tinjau Lokasi Pembuatan Kantor Polsek Baru di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra

"Karena Hollywings (Atlas Beach Festival) ini kan masih ada masalah di daerah lain, kita tentu harus klarifikasi cek dulu Dinas Pariwisata ditugaskan oleh Pak Gubernur. Di cek apakah yang di sini ada kaitannya dengan yang bermasalah di daerah lain," kata Indar, dikutip Tim Ringtimes Bali dari laman Antaranews.

Indra mengaku bahwa tidak mengetahui secara teknis, namun saat ini Pemprov Bali tengah berkoordinasi mengenai kaitan permasalahan di daerah lain secara hukum, agar nantinya tidak berimbas pada pariwisata di Bali. 

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai, terlebih dahulu mengungkapkan bahwa kurangnya kelengkapan izin Atlas Beach Club di Canggu ini. 

Baca Juga: Kapolres Klungkung Lakukan Kunjungan Kerja dan Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Semarapura

Ketika Nyoman Rai berkoordinasi dengan Dinas Perizinan, ditemukan bahwa izin Atlas Beach Festival belum diproses dan diterbitkan, selain itu DPRD Provinsi Bali juga mempertanyakan izin alkohol, mengingat harus mendapat izin dari Dinas Kesehatan dan Pariwisata. 

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x