Ombudsman Provinsi Bali Kawal Pemerintah Tangani PMK

- 23 Juli 2022, 16:41 WIB
Kepala Ombudsman Provinsi Bali dan Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali.
Kepala Ombudsman Provinsi Bali dan Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali. /Instagram.com/@ombudsmanribali

Sehingga ia berharap agar Satgas Provinsi bisa segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat soal ketersediaan vaksin.

Hal itu disampaikan menanggapi keluhan Ketua Satgas PMK Provinsi Bali, yang mengatakan bahwa vaksin yang diterima dari pemerintah pusat belum mencukupi target vaksinasi ternak di Provinsi Bali.

Baca Juga: Bentang Alam Pulau Bali Secara Umum mulai Gunung Hingga Pantai, Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 93

Sementara itu, Dewa Made Indra selaku Ketua Satgas PMK Provinsi Bali, melaporkan jumlah vaksin yang diterima oleh Satgas PMK Provinsi Bali sebanyak 110.000.

Sedangkan jumlah Sapi yang ada di Provinsi Bali jumlahnya mencapai 568.000 lebih yang tersebar di wilayah Provinsi Bali.

Ia melaporkan capaian vaksinasi Satgas PMK Provinsi Bali per Kamis, 21 Juli 2022 mencapai 50.728 dengan target 5000 per harinya.

Total Sapi yang terjangkit PMK mencapai 267 ekor. Dari jumlah itu, 158 ekor telah dipotong bersyarat, sedangkan 110 ekor belum dipotong karena belum mencapai kesepakatan dengan pemilik Sapi.

Baca Juga: Bali United Laporkan Kinerja Setahun hingga Rencana Klub dalam RUPS dan Public Expose 2022

Selanjutnya, pihak Ombudsman mengusulkan agar Satgas bisa segera melakukan pemotongan bersyarat bagi ternak yang terdampak PMK, sehingga deklarasi Bali daerah hijau atau bebas PMK segera dapat dilaksanakan.

Tak lupa ia juga mewanti-wanti Satgas PMK tentang kompensasi dan pendataan kerugian peternak harus dilakukan berdasarkan asas keadilan.

Halaman:

Editor: Rian Ade Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah