Pemkab Buleleng Tangani PMK dengan Genjot Vaksinasi dan Pemotongan Bersyarat

- 18 Juli 2022, 17:25 WIB
Pemkab Buleleng tangani PMK dengan genjot vaksinasi dan pemotongan bersyarat.
Pemkab Buleleng tangani PMK dengan genjot vaksinasi dan pemotongan bersyarat. /dok. laman resmi Kabupaten Buleleng

RINGTIMES BALI - Menyikapi kasus PMK pada hewan ternak di Kabupaten Buleleng pada tahun ini, Pemkab Buleleng melalui Dinas Pertanian setempat genjot vaksinasi dan pemotongan bersyarat dengan target tuntas secepatnya.

Penanganan PMK tersebut disampaikan langsung oleh Kadis Pertanian Buleleng, I Made Sumiarta ketika ditemui usai menghadiri acara di Puri Saron Baruna Beach Cottages, Pemaron, pada Senin, 18 Juli 2022.

Kadis Sumiarta menjelaskan bahwa Buleleng merupakan satu-satunya kabupaten di Bali yang mendapatkan distribusi vaksin terbanyak untuk menangani kasus PMK.

Baca Juga: Ratusan Polisi Jaga Sidang Perdana Terdakwa Pelecehan Mas Bechi

“Sampai hari ini Buleleng sudah menerima 17.000 vial vaksin dan besok mungkin akan bertambah lagi. Jumlah ini terbanyak di Bali, karena Buleleng paling banyak terdapat peternak sapi,” ucapnya dikutip dari laman Pemkab Buleleng.

Dengan jumlah belasan ribu vaksin tersebut, pihaknya terus menggenjot vaksinasi ke wilayah Kecamatan Gerokgak hingga wilayah timur lainnya.

Regulasi yang diturunkan pemerintah pusat yaitu pemberian vaksin hewan ternak yang dilakukan dalam radius 10 kilometer dari daerah yang terindikasi PMK.

Baca Juga: Kapolres Tabanan Terima Penghargaan dari Kapolda Bali Atas Prestasi Pelayanan Prima untuk Publik 2021

Hingga saat ini, telah tercatat 156 sapi di Kecamatan Gerokgak terindikasi PMK, sementara di kecamatan lain di Buleleng tidak ditemukan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x