Pemkab Buleleng Tangani PMK dengan Genjot Vaksinasi dan Pemotongan Bersyarat

- 18 Juli 2022, 17:25 WIB
Pemkab Buleleng tangani PMK dengan genjot vaksinasi dan pemotongan bersyarat.
Pemkab Buleleng tangani PMK dengan genjot vaksinasi dan pemotongan bersyarat. /dok. laman resmi Kabupaten Buleleng

Terkait pemotongan bersyarat, Kadis Sumiarta menegaskan sapi milik warga yang terindikasi PMK akan segera dilakukan pemotongan bersyarat dengan memberikan kompensasi atau bantuan pemotongan bersyarat.

Sebelumnya, melalui zoom meeting bersama Menteri Pertanian RI, telah disampaikan terkait pemberian kompensasi pemotongan bersyarat akan segera diputuskan.

Baca Juga: Bupati Klungkung Hadiri Pembukaan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka

Kadis Sumiarta mengatakan, secara lisan disampaikan angkanya berkisar dari Rp6 juta hingga Rp8 juta.

Hal itu menyesuaikan dengan besaran sapi peternak dan pemerintah memastikan peternak tidak dirugikan.

Pihaknya juga menegaskan kepada sodagar sapi untuk tidak memainkan harga karena alasan peternak mendapatkan kompensasi dari pemerintah.

Baca Juga: Lengkapilah Skema Proses Spermatogenesis Berikut Ini, Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 49 Soal Esai

Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, harga sapi berkisar mulai Rp3,5 juta hingga Rp4 juta. Harga tersebut dihitung berdasarkan berat bersih daging, sebab yang dapat dikonsumsi masyarakat adalah daging sapi, bukan bagian isi perut atau jeroan, bagian kepala dan tulang.

Pihaknya juga mendatangi sodagar di Gerokgak untuk bernegosiasi agar membeli sampi dalam bentuk cawangan atau per ekor agar peternak tidak merugi.

Ia berharap masyarakat yang memiliki sapi terindikasi PMK agar merelakan sapinya dipotong bersyarat agar kasus tidak berkepanjangan.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x