Pemkab Buleleng Bentuk Satgas Penanganan PMK yang Kian Mewabah  

- 8 Juli 2022, 10:15 WIB
Pemerintah Kabupaten Buleleng membentuk satgas penanganan PMK yang terus merebak di desa Gerokgak dan Seririt.
Pemerintah Kabupaten Buleleng membentuk satgas penanganan PMK yang terus merebak di desa Gerokgak dan Seririt. /Humas Bandung/

RINGTIMES BALI – Pemkab Buleleng membentuk Satgas penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kini merebak di kabupaten ujung utara Bali tersebut.

Sekda Buleleng Gede Suyasa dalam keterangannya pada Kamis, 7 Juli 2022 menyampaikan, berdasarkan dengan arahan pemerintah pusat dan provinsi, pemerintah kabupaten harus bertindak serius menangani kasus PMK, sebab kini sudah semakin merebak dan penyebarannya tercatat di 21 provinsi.

Hingga pada Rabu kemarin, ada 268 kasus PMK tercatat di Buleleng dengan penyebaran pada 8 desa, yaitu 6 desa di kecamatan Gerokgak dan sisanya di Seririt.

Baca Juga: Kemenparekraf Dukung Pengurangan Emisi Karbon dengan Menanam Mangrove di Buleleng 

Dari total 268 kasus tersebut, ada sebanyak 28 ekor ternak sudah dipotong bersyarat.

Pihaknya juga memberikan instruksi dengan struktur yang telah ditetapkan agar para camat membuat satgas tingkat kecamatan dan bahkan desa.

Gede Suyasa yang juga selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Buleleng menjelaskan langkah penanganan telah dilakukan di awal oleh Dinas Pertanian dengan melakukan desinfeksi kandang ternak terjangkit, vaksinasi, dan pemberian injeksi vitamin.

Upaya tersebut juga dikuatkan dengan komitmen beberapa peternak yang melakukan pemotongan bersyarat.

Baca Juga: Cegah PMK Jelang Idul Adha, Wakapolres dan Bupati Jembrana Periksa Hewan Kurban

“Kita saat ini sudah melihat data yang ada dan akan langsung ke lokasi untuk memastikan langkah tepat dalam pengendalian penularan PMK ini,” katanya dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Suci Annisa Caroline


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x