Antisipasi Wabah PMK, Polsek Kuta Utara Kerahkan Bhabinkamtibmas Lakukan Pendataan Hewan Ternak

- 7 Juli 2022, 10:54 WIB
Polsek Kuta Utara mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas Desa/Kelurahan pada Rabu, 6 Juli 2022 pagi untuk melakukan pendataan terhadap hewan ternak.
Polsek Kuta Utara mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas Desa/Kelurahan pada Rabu, 6 Juli 2022 pagi untuk melakukan pendataan terhadap hewan ternak. /Dok. Humas Polres Badung

RINGTIMES BALI - Polsek Kuta Utara mengerahkan seluruh Bhabinkamtibmas Desa/Kelurahan pada Rabu, 6 Juli 2022 pagi untuk melakukan pendataan terhadap hewan ternak.

Pendataan dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang tengah merebak di Indonesia.

Tak hanya melakukan pendataan, pihaknya juga turut memberikan imbauan kepada para peternak untuk menjaga kebersihan kandang.

Baca Juga: Dinas Pariwisata Denpasar Beri Pelatihan Kepada Pengusaha Kuliner di Bali

Hal ini dilakukan agar hewan ternaknya tidak mudah terjangkit wabah PMK.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Putu Diah Kurniawandari SH. S.I.K memaparkan bahwa pihaknya mengambil langkah ini akibat wabah PMK yang kian merebak.

"Terlebih menjelang perayaan Idul Adha, hewan-hewan yang akan di jadikan kurban terutama sapi dan kambing," ujar Kompol Diah.

"Harapannya di pastikan sehat tidak terjangkit PMK," sambungnya.

Baca Juga: Walikota Denpasar Berkomitmen Tingkatkan Pemerintahan Anti Korupsi di Lingkungan Setempat

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x