Dinilai Banyak Kebocoran Retribusi di Obyek Wisata Nusa Penida, Dispar Klungkung Segera Lakukan Evaluasi

30 Maret 2023, 22:16 WIB
Dinilai banyak kebocoran retribusi di obyek wisata Nusa Penida, Dispar Klungkung segera lakukan evaluasi /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI - Retribusi masuk kawasan obyek wisata merupakan bagian pendapatan dari sektor pariwisata yang memiliki fungsi penting.

Terkait adanya indikasi kebocoran retribusi masuk ke kawasan Nusa Penida, Kadis Pariwisata Klungkung, Made Sulistyawati mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan evaluasi.

Saat ini Dinas Pariwisata (Dispar) tengah melakukan evaluasi terkait pemungutan retribusi di obyek wisata Nusa Penida.

Baca Juga: Suwirta: Petugas RSUD Tanamkan Rasa Memiliki dan Sikap Profesional dalam Memberikan Pelayanan

"Kami sedang berupaya untuk menekan kebocoran dengan melakukan beberapa langkah yang sekiranya diambil," katanya.

Terkait langkah yang diambil sebut, Sulistyawati penambahan tenaga, menambah jam pemungutan dan peningkatan pengawasan.

Kami merencanakan penambahan tenaga pemungut, menambah jam pemungutan dan terpenting pengawasan pemungutan secara  intensif di lapangan.

"Pengawasan pemungutan tentunya harus dilakukan bersama dengan stakeholder yang ada," terangnya.

Baca Juga: Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Koster Didesak Minta Maaf, Putu Artha: Ini Bukan Agenda Politik

Sulistyawati menyampaikan, terkait penambahan tenaga nantinya akan diusulkan dengan penambahan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Untuk efisiennya usulan kami dengan penambahan PNS melalui mutasi," ungkap Made Sulistyawati saat dikonfirmasi pada hari Kamis, 30 Maret 2023.

Diketahui pungutan masuk Nusa Penida banyak yang bocor, pos retribusi kosong saat wisatawan ramai, indikasi kebocoran retribusi masuk ke kawasan Nusa Penida masih terjadi, masalah klasik yang belum teratasi ini menyebabkan kerugian besar bagi Pemkab Klungkung.

Baca Juga: DPRD Bangli Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Atas Pelaksanaan APBD 2022

Sementara Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengaku sudah mengingatkan Dinas Pariwisata untuk menutup kebocoran ini.

"Kami harus rapikan lagi sistem retribusi masuk Nusa Penida," ujar Suwirta Selasa, 28 Maret 2023.

Kata dia, ada beberapa hal yang harus dibenahi terkait pungutan retribusi ini, di antaranya jumlah petugas pungut yang masih kurang.

"OPD harus buat kajian dan berani mengusulkan penambahan petugas pungut. Harus lebih aktif bagaimana menutup kebocoran (retribusi) ini," ujar dia.

Baca Juga: Tanggapi Keputusan FIFA, Gubernur Koster Sebut Harapkan Piala Dunia Dilaksanakan di Bali

Suwirta mengaku banyak menerima laporan pos pungut retribusi masuk Nusa Penida kerap kosong pada saat sore hari atau saat hari minggu.

Padahal hari Minggu merupakan hari libur yang merupakan puncak kunjungan wisatawan.

"Selain itu untuk digitalisasi juga masih lemah, pungutan masih manual," jelas dia.

Kata dia, masih juga ditemukan petugas pungut "bermain mata" dengan para pemandu wisata.

"Misalnya tiket yang keluar dua, tapi wisatawan yang masuk bisa lima orang. Nanti alasannya tiketnya hilang saat berwisata, ini sudah pernah menjadi temuan," ungkapnya.

Baca Juga: FIFA Resmi Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Koster Didesak Minta Maaf

Suwirta mengajak semua pihak, mulai dari masyarakat, hingga pelaku pariwisata harus bersama-sama membantu pemerintah dalam menertibkan pungutan retribusi  Nusa Penida.

Dengan ini pendapatan bisa maksimal, dan imbasnya tentu nanti kembali ke Nusa Penida berupa pembangunan infrastruktur dan sebagainya.

Retribusi Kawasan Wisata Nusa Penida dikenakan terhadap setiap wisatawan mancanegara dan domestik sebesar Rp 25 ribu untuk orang dewasa, dan Rp 15 ribu untuk anak-anak.

Ini berdasarkan Pasal 8 Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.***

Cek berita lainnya dari Ringtimes Bali dengan KLIK DI SINI.

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha

Tags

Terkini

Terpopuler