DPRD Bangli Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Atas Pelaksanaan APBD 2022

- 30 Maret 2023, 19:18 WIB
DPRD Bangli gelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD 2022
DPRD Bangli gelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD 2022 /Ringtimes Bali/I Gede Sarjana

RINGTIMES BALI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk Anggaran 2022.

Rapat dilaksanakan pada Kamis, 30 Maret 2023 di Ruang Rapat Kantor DPRD Bangli Jl. Brigjen Ngurah Rai, Bangli.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD, I Nyoman Budiada dan Komang Carles serta dihadiri anggota DPRD.

Baca Juga: Prediksi Cuaca untuk Kota Denpasar dan Sekitarnya pada Jumat, 31 Maret 2023

I Ketut Suastika saat membuka Rapat Paripurna tersebut menyampaikan, bahwa ini merupakan bentuk amanat dari Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

Yang menyebutkan Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan, laporan keterangan pertanggung jawaban dan ringkasan penyelenggaraannya.

Disamping itu juga dalam Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan  evaluasi penyelenggaran Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Tanggapi Keputusan FIFA, Gubernur Koster Sebut Harapkan Piala Dunia Dilaksanakan di Bali

"Dimana DPRD mempunyai tugas dan wewenang meminta LKPJ Bupati selaku penyelenggara Pemerintah Daerah," ulas Suastika.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x