Diusir dari Villa yang Mereka Sewa, Dua WNA Eropa Buat Laporan ke Polda Bali

- 30 Maret 2023, 06:00 WIB
Dua WNA asal Eropa membuat laporan ke Polda Bali setelah diusir secara sepihak dari villa yang mereka sewa.
Dua WNA asal Eropa membuat laporan ke Polda Bali setelah diusir secara sepihak dari villa yang mereka sewa. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahyaputra

RINGTIMES BALI - Kejadian tak mengenakan dialami dua Warga Negara Asing (WNA) asal Eropa yang sama-sama mengalami pengusiran secara sepihak dari tempat menginap yang telah mereka sewa selama setahun ke depan.

Dua WNA tersebut bernama Bich Thuy Sandrine Nguyen Friedrich perempuan asal Prancis dan Jan Michal Sefcik laki-laki asal Slowakia yang sama-sama menyewa villa di Bukit Kirana Villas Jalan Blimbing Sari III Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Kasus yang mereka alami terungkap setelah keduanya melaporkan ke Polda Bali bersama dengan kuasa Hukumnya Fovy Mogardian Setiawaty pada Rabu, 29 Maret 2023.

Fovy mengatakan tujuannya datang bersama client-nya ke Polda Bali adalah untuk melaporkan balik somasi yang dilayangkan kepada client-nya oleh Chris Indrawan dan Daniel Indrawan yang juga meminta untuk mengosongkan villa yang telah disewa oleh dua WNA tersebut.

Baca Juga: Bonus Bagi Atlet Peraih Medali Ajang Porprov XV akan Segera Dicairkan KONI Klungkung

"Pada hari ini kami akan lakukan pelaporan balik karena client kami dilaporkan telah memasuki pekarangan rumah tanpa ijin, mereka telah mengabaikan kontrak dengan client kami," ucapnya kepada awak media.

Kedua WNA telah melakukan kontrak

Fovy menjelaskan kedua client-nya telah melakukan kontrak untuk menyewa Bukit Kirana Villas dan telah membayarnya kepada Indrawan Eko Baskoro dan berakhir masing-masing pada September dan Oktober 2023 mendatang.

Halaman:

Editor: Jero Kadek Wahyu Baratha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x