Kuota Perempuan Belum Terpenuhi, Rekrutmen Panwascam Buleleng Diperpanjang

29 September 2022, 14:49 WIB
Belum penuhi kuota perempuan, rekrutmen Panwascam Buleleng diperpanjang /Dok. Pemkab Buleleng

 

RINGTIMES BALI – Pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Buleleng ditutup Selasa, 27 September 2022.

Tercatat 129 pendaftar dari 9 kecamatan di Buleleng mengikuti pendaftaran Panwascam.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Buleleng Ni Nyoman Trisna Widyastini menyampaikan terkait proses rekrutmen.

Baca Juga: WALHI Bali Ajukan Sengketa Informasi Publik, Buntut Surat Keberatan Belum Ditanggapi UPTD Tahura Ngurah Rai

Saat ini total peserta perempuan 38 orang dan laki-laki 91 orang.

Dari jumlah itu, ada 4 kecamatan yang masih belum memenuhi kuota 30 persen partisipasi peserta perempuan.

Kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Buleleng, Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Sawan, dan Kecamatan Seririt.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Ratusan Supir Angkutan Umum di Buleleng Akan Terima BLT

Jika keikutsertaan peserta perempuan tersebut belum terpenuhi, maka akan dilaksanakan perpanjangan rekrutmen selama 5 hari kerja.

“Dari segi jumlah, pelamar di 4 kecamatan itu sudah terpenuhi, namun jika dikalkulasikan dari jumlah pendaftar, sebanyak 30 persen jumlah perempuannya kurang,” ucap Trisna.

Pada masing-masing kecamatan nantinya akan diisi sebanyak 3 orang.

Baca Juga: Pelaku UMKM di Karangasem Bisa Tanam Modal Lewat Online

Jadi, total yang dibutuhkan menjadi 27 orang di Kabupaten Buleleng.

Dari 129 orang pendaftar yang telah mendaftar, akan dijaring kembali melalui proses seleksi berikutnya.

Para pendaftar akan melakukan seleksi administrasi dan tes tertulis (CAT).

Baca Juga: Wisatawan ke Bali Tembus 24 Ribu, Gubernur Koster Minta Penambahan Maskapai

6 peserta dari masing-masing kecamatan yang lolos tes tertulis akan melakukan wawancara yang dilaksanakan oleh Bawaslu Buleleng.

Terkait tugas Panwascam, Trisna menjelaskan nantinya bersifat Ad hoc.

Itu berarti panitia tersebut direkrut sementara ketika ada hajatan pemilu.

Baca Juga: Stok Vaksin Covid-19 Kosong, Sekda Made Indra Sebut Bali Akan Diprioritaskan

Panitia memiliki tanggung jawab mengawasi semua tahapan yang ada di kecamatan, seperti daftar pemilih, logistik, dan kampanye di kecamatan.

Bawaslu Buleleng akan memberikan pembekalan untuk mempersiapkan kompetensi Panwascam dalam menjalankan tugas usai dilantik.

Pelatihan nantinya akan diberikan selama 2 hari. Panwascam juga akan dibekali bimbingan teknis serta rapat koordinasi.

Baca Juga: Tekan Inflasi Pangan, BI Bali Serahkan Bibit Cabai pada TP PKK Klungkung

Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, Kecamatan Buleleng mendominasi jumlah pelamar, yaitu sebanyak 27 orang.

Disusul Kecamatan Sawan 21 orang, Kecamatan Tejakula 16 orang, dan Kecamatan Sukasada 13 orang.

Sementara itu, Kecamatan Gerokgak dan Kecamatan Seririt masing-masing 12 orang, Kecamatan Banjar 11 orang, Kecamatan Kubutambahan 10 orang, dan Kecamatan Busungbiu 7 orang.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Tags

Terkini

Terpopuler