RINGTIMES BALI – Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis di Hotel Ramayana Candidasa, Manggis, Karangasem, Kamis, 29 September 2022.
Kegiatan itu diselenggarakan terkait Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal.
Baca Juga: Sekda Provinsi Bali Jamin Penerbangan Delegasi Puncak KTT G20 Tidak Ada Masalah
Dalam melakukan pengurusan izin, pelaku usaha dapat menggunakan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Artha Dipa menjelaskan OSS-RBA merupakan sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada para pelaku UMKM di Karangasem.
Selama memulai menjalankan kegiatan usaha, mereka nantinya akan dinilai berdasarkan pada tingkat risiko.
Baca Juga: Peringati 4 Tahun Kepemimpinan, Gubernur Koster Paparkan Pembangunan Infrastruktur di Bali
Dia juga menyampaikan bahwa hal itu dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM di Karangasem.