Pelaku UMKM di Karangasem Bisa Tanam Modal Lewat Online

- 29 September 2022, 14:11 WIB
Pemkab Karangasem memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM  untuk bisa melakukan penanaman modal lewat OSS-RBA.
Pemkab Karangasem memberikan kemudahan kepada para pelaku UMKM untuk bisa melakukan penanaman modal lewat OSS-RBA. /Humas Pemkab Karangasem

RINGTIMES BALI – Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis di Hotel Ramayana Candidasa, Manggis, Karangasem, Kamis, 29 September 2022.

Kegiatan itu diselenggarakan terkait Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dengan tujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal.

Baca Juga: Sekda Provinsi Bali Jamin Penerbangan Delegasi Puncak KTT G20 Tidak Ada Masalah

Dalam melakukan pengurusan izin, pelaku usaha dapat menggunakan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Artha Dipa menjelaskan OSS-RBA merupakan sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada para pelaku UMKM di Karangasem.

Selama memulai menjalankan kegiatan usaha, mereka nantinya akan dinilai berdasarkan pada tingkat risiko.

Baca Juga: Peringati 4 Tahun Kepemimpinan, Gubernur Koster Paparkan Pembangunan Infrastruktur di Bali

Dia juga menyampaikan bahwa hal itu dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM di Karangasem.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Humas Pemkab Karangasem


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x