Bupati Buleleng Dukung Pelepasan Kawasan Hutan Eks Transmigrasi Timor Timur

25 Agustus 2022, 19:10 WIB
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Nyoman Genep saat membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Buleleng bertempat di New Sunari Beach Lovina Resort, Kamis, 25 Agustus 2022. /Dok. Pemerintah Kabupaten Buleleng

RINGTIMES BALI - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana apresiasi dan dukung Kakanwil Pertanahan Provinsi Bali terkait penyusunan proposal permohonan pelepasan lahan bagi masyarakat eks transmigrasi warga Timor Timur di Desa Sumberkelampok, Gerokgak.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Buleleng melalui sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Nyoman Genep saat membuka Rakor Penyelenggaraan Reforma Agraria Kabupaten Buleleng.

Asisten Administrasi Setda Buleleng tersebut mengungkapkan bahwa pemda memberikan dukungan penuh jika lahan itu telah diserahkan yang sampai saat ini masih dalam proses.

Baca Juga: BKPSDM Buleleng Tegaskan Hanya Pendataan Pegawai Non ASN Bukan Pengangkatan PPPK

"Dalam hal inilah kita memberikan support. Apa saja yang harus dilakukan agar cepat lahan itu diserahterimakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ucapnya.

Ia menambahkan, luas kawasan hutan di Bali pada khususnya agak kurang dari undang-undang peraturan tata ruang.

Maka dari itu, pihaknya menyikapi cara agar lahan setelah nanti diberikan tidak serta merta beralih fungsi.

Baca Juga: Kolaborasi Pemkab Tabanan, TNI dan Masyarakat Berhasil Sukseskan TMMD ke 114 TA 2022

Sementara itu, Mewakili Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Fahmi Abduh mengatakan, lahan eks transmigrasi Timor-timur itu sedang diusahakan pelepasannya dan diharapkan berjalan dengan baik.

Untuk catatan pertama, dari tim terpadu sudah turun, dan lahan pekarangan sudah direkomendasikan, tinggal sisanya pada lahan garapan.

Fahmi Abduh menjelaskan, usulan lahan garapan telah disampaikan oleh Pemkab Buleleng dan tengah tahap proses dengan catatan tertentu yang disampaikan pada rakor hari ini.

Baca Juga: Disnaker Bali Jemput Kepulangan PMI Asal Bangli di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Dengan usulan proposal perubahan kawasan hutan dari Pemkab Buleleng yang disertai dengan konsep pengembangan kawasan desa reforma agraria, kemudian akan dijalankan dalam koridor pembangunan yang berkelanjutan.

Diharapkan agar kepada Kementerian Kehutanan dapat melihat konsep yang telah dibuat secara terintegrasi.

"Jadi, bagaimana pengawasan pengembangan Desa Reforma Agraria itu karena kita menimbang masyarakat yang sudah tinggal disana untuk ikut melestarikan alam disana dan bukan mendegradasikan kualitas lingkungannya selain juga ada pengembangan pembangunan pemerintah lainnya," ucapnya.

Baca Juga: Tim SAR Evakuasi WNA Asal Prancis yang Terhantam Ombak di Pantai Kelingking, Nusa Penida

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng Komang Wedana mengatakan, fokus reforma agraria di Buleleng bertempat di tanah kawasan hutan di Desa Sumberkelampok yang ditempati oleh 107 KK warga eks transmigrasi tim-tim.***

 

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: bulelengkab.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler