Bupati Giri Prasta Hadiri Penyerahan Santunan BPJamsostek dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

27 Juli 2022, 13:42 WIB
Bupati Nyoman Giri Prasta menghadiri sekaligus secara simbolis memberikan santunan BPJamsostek dan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem, Badung, Selasa, (26/7). /Dok. Humas Pemkab Badung

RINGTIMES BALI - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri, sekaligus memberikan santunan BPJamsostek kepada masyarakat Badung. 

Selain pemberian BPJamsostek, Bupati Badung juga memberika kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, kepada masyarakat Badung. 

Penyerahan santuanan BPJamsostek, dan BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Badung dilaksanakan di Ruang Rapat Kertha Gosana Puspem, pada Selasa 26 Juli 2022. 

Baca Juga: Bupati Badung Terima Kunjungan Dari Bupati Blitar, Terkait Refrensi Smart Village

Penyerahan santunan ini diberikan kepada sepuluh orang perwakilan masyarakat, yang terdiri dari lima orang untuk kematian sebesar Rp42 juta. 

Lima orang lainnya, yaitu 2 orang untuk kematian dan hari tua sebesar Rp83 juta dan Rp55 juta, jaminan kecelakaan kerja 3 orang dengan nominal yang berbeda, sesuai dengan tingkat kecelakaan kerja sebesar Rp300 ribu, Rp4 juta, dan Rp32 juta.

Serta penyerahan secara simbolis kartu penerima jaminan, untuk Non ASN, Petani, Nelayan, IKM dan Prajuru Adat.

Baca Juga: Wakapolsek Kuta Lakukan Anev pada Bhabinkamtibmas Kelurahan, Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif

Bupati Badung Giri Prasta menyampaikan, apresiasi serta harapannya terhadap kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, dengan Kabupaten Pemerintah Badung.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi, kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi, dengan Pemerintah Kabupaten Badung dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," ucap Bupati Badung, dalam sambutannya. 

Pemberian santunan ini merupakan bukti nyata pemerintah, memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Tekan Penyebaran PMK, Bhabinkamtibmas Bona Sambang Ternak Warga

Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Ady Hendrata mengapresiasi Pemkab Badung, yang berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat, melalui santunan dan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut. 

"BPJS Ketenagakerjaan telah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung, dan OPD di Badung dengan melakukan edukasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, kepada pekerja sektor formal dan informal," tutur Hendrata. 

Dirinya menambahkan, kolaborasi dan sinergi BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Badung, akan terus dilakukan dan ditingkatkan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat Badung. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Beserta Rombongan Tiba di Tokyo Jepang

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja I Putu Eka Merthawan menyampaikan, program edukasi ini tentunya akan terus bergulir sampai seluruh pekerja se-Badung. 

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, atas arahan dan dukungannya selama ini, sehingga pada tahun 2022, seluruh Non ASN Badung sebanyak 7.547 tenaga kerja telah terlindungi. 

"Atas restu dari Bapak Bupati pada tahun 2023 , sebanyak 2.446 tenaga peradatan, akan diberikan perlindungan Kartu BPJS Ketenagakerjaan," tutur Merthawan.***

Editor: Annisa Fadilla

Tags

Terkini

Terpopuler