Update Positif Covid-19 di Denpasar Meningkat Hingga 21 Kasus, 1 Orang Meninggal Dunia

24 Juni 2022, 08:36 WIB
Juru Bicara Satgas  Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede  Rai. /Dok. Humas Pemerintah Kota Denpasar

RINGTIMES BALI - Kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar meningkat hingga mencapai angka 21 orang dan meninggal dunia satu orang pada Kamis, 23 Juni 2022.

Data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar juga menunjukkan kasus sembuh sebanyak dua orang.

Secara kumulatif, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar mencapai 51.898 kasus dengan angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 50.695 orang  (97,69 persen), dan meninggal dunia sebanyak 1.107 orang (2,13 persen).

Baca Juga: Denpasar Raih Penghargaan Promosi Desa Wisata Nusantara, Angkat Edukasi Subak Teba Majelangu

Kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 96 orang (0,18 persen) di Kota Denpasar.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan bahwa saat ini penularan virus covid 19 di Kota Denpasar masih terkendali, namun masih ditemukan kasus penularan baru. 

I Dewa Gede Rai juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujar Dewa Rai dikutip Ringtimes Bali dari Humas Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Ni Putu Eka Wiryastuti Akui Berjuang Sendiri: Jangan Dipelintir Kemana-mana

“Karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus Covid-19 akan kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," sambungnya.

Pihaknya juga menambahkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan berpedoman pada penerapan PPKM Level 1 Jawa-Bali, terlebih dengan adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

Upaya penurunan zona resiko,  penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian terus dilakukan dengan sosialisasi dan edukasi berkelanjutan.

Baca Juga: Mantan Bupati Tabanan Jalani Sidang Pembacaan Nota Keberatan di Pengadilan Tipikor Denpasar

Lebih lanjut, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun,  ibu hamil dan disabilitas, hingga vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Satgas Covid-19 Kota Denpasar telah merancang enam langkah strategis mengatasi lonjakan kasus Covid-19.

Dimulai dari peningkatan kapasitas 3 T (Tracing, Testing, Treatment), mengencarkan pelaksanaan vaksinasi termasuk booster, mewajibkan penerapan aplikasi Peduli Lindungi, optimalisasi rumah sakit rujukan mulai dari ketersediaan bad, oksigen, dan obat-obatan.

Baca Juga: Babhinkamtibmas Bersinergi dengan TNI dan Pecalang Amankan Upacara Piodalan di Abiansemal

Satgas Covid-19 Kota Denpasar juga berupaya menekan angka kematian akibat Covid-19 dengan mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi Covid-19," ajak Dewa Rai kepada masyarakat.

"Hindari kerumunan,  gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 5M," lanjutnya. *** 

Editor: Suci Annisa Caroline

Tags

Terkini

Terpopuler