Gubernur Koster Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali ke -14, Bahas Pembebasan Lahan dan Sertifikat Tanah

- 20 Juni 2022, 15:17 WIB
Gurbernur Bali Wayan Koster hadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 .
Gurbernur Bali Wayan Koster hadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 . /Instagram.com/@pemprov_bali

RINGTIMES BALI - Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 telah dilaksanakan pada Senin, 20 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Agenda pada rapat ini yaitu Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah terhadap Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali tahun 2022-2042 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali tahun Anggaran 2021.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam kesempatan ini turut memaparkan tentang pembebasan lahan dan penyerahan sertifikat tanah di beberapa daerah selama tahun 2022.

Baca Juga: Warga Desa Adat Intaran Sanur Tolak Lokasi Terminal LNG di Kawasan Mangrove Denpasar

Ia telah berkoordinasi dengan Kabid Pertanahan Provinsi Bali, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung, dan Badan Pengelolaan Aset Provinsi Bali agar pembebasan tanah sudah tuntas di akhir bulan Juli.

Selain itu, Gubernur Koster turut memaparkan bahwa realisasi pembebasan tanah yang direncanakan lebih rendah bukan karena faktor jumlah tanah yang dibebaskan.

Namun hal ini dikarenakan kemampuan untuk menurunkan biaya satuan per arenya setelah bermusyawarah dengan masyarakat.

Baca Juga: PT PLN Dukung UMKM Bali Gunakan Gerobak Listrik Ramah Lingkungan

Dalam kesempatan ini, Gubernur Koster juga menyebutkan bahwa sebanyak 85 sertifikat tanah telah dibagikan secara gratis pada warga Tanjung Benoa yang sudah menempati lahan sejak tahun 1920-an.

Astungkara telah diselesaikan dalam waktu satu bulan. Sertifikatnya bisa diserahkan kepada 85 warga yang ada di Tanjung Benoa. Sertifikatnya diproses secara gratis,” ujar Gubernur Koster dalam Rapat Paripurna ke-14.

Halaman:

Editor: Annisa Fadilla


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x